Dukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Kementerian PUPR Terus Tingkatkan Konektivitas di Kawasan Perbatasan
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di kawasan perbatasan di Provinsi Kalimantan, Papua, dan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pembangunan jalan perbatasan sejalan dengan program Pemerintah Presiden Joko Widodo untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan serta membuka keterisolasian daerah terpencil, mengurangi biaya kemahalan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Jaringan jalan perbatasan merupakan infrastruktur yang bernilai strategis bagi NKRI dengan fungsi sebagai pertahanan dan keamanan negara dan mendukung pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.
Di Provinsi Kalimantan, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga secara bertahap terus membangun jalan paralel perbatasan Indonesia-Malaysia sepanjang 1.910,11 Km yang berada di tiga provinsi yakni Provinsi Kalimantan Barat sepanjang 811,32 Km, Kaltim sepanjang 412,59 Km, dan Kaltara sepanjang 770,25 Km.
Pada tahun 2020, peningkatan jaringan jalan perbatasan di Kalimantan dilaksanakan sepanjang 548,49 Km yang meliputi beberapa paket pekerjaan diantaranya rekonstruksi jalan, pelebaran, rehabilitasi, pemeliharaan rutin, dan penggantian jembatan. Di Provinsi Kalbar dilaksanakan 12 paket pekerjaan sepanjang 497,43 Km diantaranya pembangunan Jalan Temajuk-Aruk sepanjang 5,80 Km dengan biaya Rp 35 miliar (MYC) dan pemeliharaan rutin jalan dan jembatan ruas Entikong-Rasau-Nanga Badau sepanjang 204,53 Km.
Selanjutnya di Provinsi Kaltim dilaksanakan 6 paket pekerjaan sepanjang 33,46 Km diantaranya pembangunan Jalan Tiong Ohang-Lonh Pahangai 3 sepanjang 4 Km dengan anggaran Rp 23,8 miliar. Di Provinsi Kaltara dikerjakan 10 paket kegiatan sepanjang 18 Km yang terdiri dari 5 paket pembangunan Jalan Pararel Perbatasan seperti pembangunan Jalan Long Boh- Metualang-Long Nawang sepanjang 3,5 Km dengan anggaran Rp 35 miliar (MYC) dan 5 paket pembangunan Jalan Akses Perbatasan seperti pembangunan Jalan Long Semawu-Long Bawan sepanjang 2 Km dengan biaya Rp 31,75 miliar (MYC).
"Pembangunan jalan perbatasan di Kalimantan saya kira hampir tembus semua tinggal di Kalimantan Utara yang belum tembus ada 84 Km. Di Kalimantan Timur sudah tembus semua sepanjang 412,59 Km dan Kalimantan Barat tembus semua 811,32 Km. Mudah-mudahan 2 tahun kedepan ini dapat tembus semua dari Kalimantan Barat, Kalimantan Utara sampai Kalimantan Timur," tutur Menteri Basuki.
Untuk jalan perbatasan di NTT atau provinsi yang berbatasan dengan Timor Leste telah tembus seluruhnya sepanjang 179,99 Km. Ruas jalan perbatasan ini dikenal dengan istilah Sabuk Merah Sektor Timur dari Kabupaten Belu hingga Kabupaten Malaka.
Dari 179,99 kilometer tersebut yang sudah tertangani (aspal) hingga ditahun 2019 sepanjang 145,17 kilometer. Sedangkan di tahun 2020 direncanakan jalan yang sudah aspal akan bertambah dan sedang dikerjakan menjadi sepanjang 164,57 kilometer, sehingga sisanya akan dituntaskan pada tahun 2021 mendatang.
Salah satu paket pekerjaan TA 2020 yang tengah dilaksanakan adalah pembangunan Jalan Henes-Dafala-Laktutus sepanjang 4, 48 Km dengan anggaran Rp 28,8 miliar. Jalan perbatasan di NTT memiliki manfaat penting terutama bagi masyarakat di perbatasan yang terdapat komoditas perkebunan pohon kayu putih, kelor, dan jambu mete.
Di Papua, pembangunan jalan perbatasan antara Negara Indonesia-Papua Nugini sepanjang 1.098,24 Km juga terus dilaksanakan secara bertahap oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Papua, Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. Hingga akhir 2019 telah tembus sepanjang 919,16 Km atau menyisakan 179,08 Km. Pada TA 2020, dilaksanakan 7 paket pekerjaan diantaranya pembangunan Jalan Ubrub-Towe Hitam-Oksibil sepanjang 3 Km dengan anggaran sebesar Rp 35 miliar.
Pembangunan jalan perbatasan Papua bekerjasama dengan Zeni TNI Angkatan Darat pada saat pembukaan hutan dan pembentukan badan jalan. Selanjutnya pada saat konstruksi, akan dilanjutkan oleh Kementerian PUPR. Pembangunannya cukup menantang dengan kondisi cuaca dan medan berat sehingga menjadi kendala dalam membawa material dan alat berat ke lokasi.
Kehadiran jalan perbatasan dan akses perbatasan tersebut diharapkan akan membuka keterisolasian wilayah yang sangat membantu masyarakat di kawasan perbatasan. Dimana barang kebutuhan pokok akan dapat diperoleh dengan lebih mudah dan murah, sehingga akan mengurangi kesenjangan antarwilayah. Dengan meningkatnya konektivitas masyarakat akan terbentuk jalur-jalur logistik baru yang mendukung tumbuhnya embrio pusat-pusat pertumbuhan. (Iwn)
Sumber: www.pu.go.id