Sejarah
Berdirinya BWS Sumatera I berawal dari usulan penetapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Departemen PU kepada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Salah satu poin dari usulan tersebut yaitu pembentukan 30 (tiga puluh) UPT di lingkungan Ditjen SDA termasuk BWS Sumatera I.
Tanggal 17 Juli 2006 ditetapkan sebagai tanggal pembentukan BWS Sumatera I sesuai dengan penetapan Permen PU No: 13/PRT/M/2006 Tnetang Organisasi dan Tata Kerja Balai Wilayah Sungai.
Landasan Hukum:
- UU No. 11 Tahun 1974 Tentang Pengairan
- UU No. 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh
- UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- UU No. 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- PP No. 42 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
- PP No. 22 Tahun 1982 Tentang Tata Pengaturan Air
- Perpres No. 68 Tahun 2019 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Perpres No. 27 Tahun 2020 Tentang Kementerian PUPR
- Permen PAN No. PER/18/MPAN/11/2008 Tentang Pedoman Organisasi UPT Kementerian dan Lembaga Non Kementerian
- Permen PU No. 13/PRT/M/2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja BWS
- Permen PUPR No. 04/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Wilayah Sungai
- Permen PUPR No. 12/PRT/M/2016 Tentang Kriteria Tipologi Unit Pelaksana Teknis di Bidang Wilayah Sungai di Lingkunga Ditjen SDA
- Permen PUPR No. 13 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PUPR
- Permen PUPR No. 16 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan tata Kerja UPT Kementerian PUPR
Kepala Balai yang pernah menjabat :
- Ir. ADANG SAF. AHMAD, CES (2007 - 2008)
- Ir. FAUZI IDRIS, ME (2008 - 2012)
- Ir. MURADI, ME (2012 - 2015)
- Ir. T. MAKSAL SAPUTRA, MT (2015 - 2019)
- Ir. DJAYA SUKARNO, M.Eng (2019 - 2022)
- HERU SETIAWAN, ST, M.Eng (2022 - Saat ini)