Struktur Organisasi
Balai Wilayah Sungai Sumatera adalah Balai Wilayah Sungai Tipe A. Hal ini berdasarkan Permen PUPR Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/PRT/M/2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Balai Wilayah Sungai Tipe A terdiri dari :
1. Kepala Balai
2. Subbag Umum dan Tata Usaha
3. Seksi KPISDA
4. Seksi Pelaksanaan
5. Seksi Operasi dan Pemeliharaan
6. Kelompok Jafung
Lihat struktur organisasi secara lengkap