Upaya PU Dalam Tingkatkan Kompetensi SDM
Infrastruktur merupakan hambatan nomor tiga setelah korupsi dan birokrasi dalam membangun Indonesia. Disebut hambatan salah satunya karena masih banyak ditemukan permasalahan terkait pengadaan barang/jasa sektor konstruksi.
"Oleh karena itu bila ada permasalahan didalam proses tender harus dilaporkan ke Kementerian PU atau Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK)", ujar Kepala BP Konstruksi Hediyanto W Husaini saat membuka Konsolidasi Internal Pengguna Jasa terkait Kebijakan Pengaturan Jasa Konstruksi dalam Pengadaan Barang/Jasa tahun 2014 di Padang, Rabu (26/3).
Disini Kepala Dinas dan LPJK dihimbau harus terbuka dalam menangani masalah jasa konstruksi. Pejabat harus siap untuk menerima keluhan masyarakat tiap saat. "Pejabat juga jangan lakukan saling kritik di depan umum, ini akan melemahkan kita", tegas Hediyanto.
Selanjutnya menurut Hediyanto, untuk memajukan sebuah Negara perlu didukung oleh kontraktor yang baik, untuk mendapatkan kontraktor yang baik kita harus berpikir positif terhadap kontraktor, kekompakan harus dibangun oleh sesama pelaku jasa konstruksi.
"Kontraktor akan menjadi hebat apabila ada kerjasama atau pembinaan yang didukung oleh instansi pemerintah dan swasta", ujar Hediyanto. Disinilah Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi harus membantu daerahnya sendiri khususnya Sumatera Barat.
Pertemuan ini dapat digunakan seefektif mungkin. Peserta diminta jangan ragu menanyakan apa yang perlu jangan sampai ada hal-hal yang tidak jelas. Konsolidasi kali ini dihadiri antara lain oleh Kepala Dinas Prasarana Jalan Provinsi Sumatera Barat, Kepala Pusat Pembinaan Usaha dan kelembagaan serta Dinas-Dinas terkait dari Provinsi dan Kabupaten/Kota. (af/hl)
Sumber : pu.go.id