236 Kabupaten/Kota Susun Rencana Induk SPAM
Sebanyak 236 kabupaten/kota di seluruh Indonesia sedang melakukan penyusunan Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum (RI SPAM) sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum RI (Permen PU) No.18 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan SPAM.
Demikian disampaikan Direktur Pengembangan Air Minum (PAM), Ditjen Cipta Karya, Kementerian PU Danny Sutjiono ketika memberikan arahan pada pembukaan Workshop I Fasilitasi Pembinaan Penyusunan RI SPAM TA 2014 di Jakarta, Senin (21/4/2013).
"Rencana Induk Pengembangan SPAM merupakan suatu rencana komprehensif jangka panjang antara 15 sampai 20 tahun yang muatannya mencakup perencanaan air minum jaringan perpipaan atau bukan jaringan perpipaan, sehingga wajib bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menyusun RI SPAM," kata Danny Sutjiono.
Hingga saat ini, katanya, baru 14 kabupaten/kota yang telah memiliki RI SPAM, yaitu Kabupaten Aceh Tengah, Labuhan Batu Utara, Padang Lawas Utara, Tanjung Jabung Timur, Rejang Lebong, Kaur, Bandung, Grobogan, Sleman, Parigi Moutong, Majene, Konawe Utara, Kota Bandar Lampung, dan Kota Malang.
Danny mengaku bersyukur 236 kabupaten/kota lainnya bersedia menyusun RI SPAM, sehingga di masa mendatang penyediaan air minum yang aman dan berkelanjutan terhadap rakyat Indonesia menjadi semakin baik. Selain 14 kabupaten/kota yang telah memiki RI SPAM dan 236 kabupaten/kota yang sedang menyusun RI SPAM, Danny mengemukaan masih ada sebanyak 231 kabupaten/kota di Indonesia yang belum memiliki RI SPAM, dan Ditjen Cipta Karya terus berupaya untuk melakukan fasilitasi terhadap pemerintah kabupaten/kota agar segera menyusun dokumen RI SPAM.
Penyediaan air minum, menurutnya, merupakan kebutuhan dasar dan hak sosial ekonomi masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Karena itu ketersediaan air minum menjadi salah satu penentu dalam peningkatan kesehatan, kesejahteraan, dan produktivitas masyarakat di bidang ekonomi.
Namun diakuinya, dengan melihat kondisi geografi, geologi, topografi dan kemampuan SDM di setiap wilayah di Indonesia yang berbeda-beda, menyebabkan adanya perbedaan dalam ketersediaan air baku dan kondisi pelayanan air minum, yang mengakibatkan mutu penyelenggaraan SPAM di setiap daerah berbeda-beda.
"Untuk mengatasi hal itu, dibutuhkan konsep dasar yang kuat guna menjamin ketersediaan air minum bagi masyarakat sesuai dengan kondisi daerahnya, dan Rencana Induk SPAM merupakan jawaban bagi pengembangan SPAM daerah. Keberadaan RI SPAM dapat mendasari penyusunan sejumlah program pengembangan SPAM di daerah secara berkelanjutan, termasuk membangun jaringan distribusinya," kata Danny Sutjiono.
Workshop I Fasilitasi Pembinaan Penyusunan RI SPAM TA 2014 berlangsung selama dua hari, diikuti oleh para Kasubdit di lingkungan Direktorat PAM, Asisten Perencanaan Satker PKPAM Provinsi dari seluruh Indonesia, dan Team Leader Konsultan Advisory Perencanaan Seluruh Indonesia. (Rentek/Ditpam/yss/bns)
Sumber : pu.go.id