98 Desa Aceh Besar Resmi Tandatangani Pakta Integritas P3-TGAI 2026 di Wilayah Kerja O&P SDA V
Aceh Besar, 17/6. Sebanyak 98 desa penerima Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Aceh Besar mengikuti kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kerja Sama yang dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan program. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel. Penandatanganan dilakukan secara simbolis dengan melibatkan perwakilan desa penerima manfaat. Program ini diharapkan mampu mendukung peningkatan layanan irigasi bagi sektor pertanian dan memperkuat ketahanan pangan daerah.
Program P3-TGAI berfokus pada penyediaan akses air yang memadai bagi lahan pertanian melalui kegiatan perbaikan, rehabilitasi, dan peningkatan jaringan irigasi. Sasaran program meliputi jaringan irigasi dengan luasan kurang dari 150 hektar, irigasi desa, serta jaringan irigasi tersier yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. Melalui pelaksanaan program ini, diharapkan distribusi air irigasi dapat lebih optimal sehingga mendukung produktivitas pertanian masyarakat. Selain meningkatkan fungsi infrastruktur, program ini juga memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan petani. Keberhasilan program sangat bergantung pada keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan.
Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan SDA BWS Sumatera I dalam arahannya menyampaikan bahwa P3-TGAI tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata. Menurutnya, program ini juga mengedepankan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan partisipasi aktif Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) dalam pelaksanaan kegiatan. Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar pembangunan yang dilakukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Selain itu, pendekatan swakelola yang diterapkan diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap hasil pembangunan. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan SDA BWS Sumatera I juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga dan mengawal pelaksanaan kegiatan agar tepat sasaran. Ketua kelompok dan pihak desa diminta memahami secara menyeluruh fungsi serta tugas yang tercantum dalam Pakta Integritas yang telah disepakati. Komitmen tersebut menjadi landasan penting dalam mewujudkan pelaksanaan program yang transparan dan bertanggung jawab. Selain itu, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pendamping lapangan perlu terus diperkuat selama proses pelaksanaan berlangsung. Dengan kolaborasi yang baik, target pembangunan diharapkan dapat tercapai secara optimal.
Lebih lanjut, KMB dan tenaga pendamping diharapkan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan kegiatan di setiap lokasi. Pendampingan yang intensif dinilai penting untuk memastikan seluruh pekerjaan berjalan sesuai rencana dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Setelah pembangunan selesai, pemerintah desa dan masyarakat juga diminta menjaga serta memelihara bangunan irigasi yang telah dibangun agar tetap berfungsi dengan baik. Upaya pemeliharaan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan manfaat program bagi sektor pertanian. Melalui kerja sama seluruh pihak, Program P3-TGAI diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan mendukung pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
