Bangun Budaya Integritas, Kementerian PUPR Dorong Peran Istri dalam Pencegahan Korupsi
Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Inspektorat Jenderal bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian PUPR terus mensosialisasikan nilai-nilai anti korupsi. Salah satunya melalui kegiatan Internalisasi Penguatan Peran Perempuan (Istri Pejabat) dalam Pembangunan Budaya Integritas di lingkungan Kementerian PUPR yang dilaksanakan secara bertahap dan terbagi dalam beberapa angkatan.
Pada angkatan keempat, para istri Kepala Balai, Kepala Satker, dan PPK yang berada di Provinsi Maluku, Papua dan Papua Barat berkesempatan mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (16/05) dan dihadiri oleh 188 orang. Sebelumnya, para istri pejabat dari provinsi lain telah mengikuti kegiatan serupa sejak Februari 2023.
Inspektur Jenderal Kementerian PUPR T. Iskandar yang mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, untuk menghindari tindakan korupsi, peran keluarga sangat penting. Dalam hal ini, peran Ibu/ Istri menjadi sangat penting dalam pencegahan korupsi mulai dari rumah.
“Peran Ibu sebagai madrasah pertama anak yang memberikan pendidikan antikorupsi, sekaligus pendamping suami untuk kontrol perilaku koruptif. Ibu juga berperan dalam penanaman nilai kejujuran, kesederhanaan, dan keberanian yang merupakan cikal bakal antikorupsi,” kata Irjen Iskandar.
Berdasarkan data Transparency International Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada Tahun 2022 menurun dari ranking 34 menjadi 38 dunia, salah satunya karena ketidakterlibatan keluarga dalam menanamkan budaya integritas. Oleh karena itu, Kementerian PUPR terus mendorong peran aktif Ibu dalam melaksanakan fungsi kontrol dalam keluarga.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap Ibu-Ibu yang hadir di ruangan ini dan seluruh Ibu dalam lingkungan Kementerian PUPR, dapat mendapatkan wawasan tentang budaya integritas dan berperan lebih aktif dalam menjaga keluarga masing-masing dari perilaku korupsi,” harap Iskandar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron yang hadir dalam kegiatan tersebut juga mengatakan, Kementerian PUPR memiliki posisi penting dan dianugerahi anggaran besar. Bahkan Kementerian PUPR juga diberi amanah proyek spesial IKN. Sehingga, kalau insannya tidak berintegritas, maka bisa berbahaya.
“Terlebih legacy yang diinginkan oleh Menteri PUPR sendiri bukan hanya infrastruktur jalan atau jembatannya saja. Tetapi juga lembaga yang berintegritas dan amanah. Peran perempuan dapat menguatkan dan melunturkan integritas tersebut. Sehingga peran Ibu sekalian adalah sebagai stabilisator integritas, madrasah integritas, serta pelindung bagi keluarga,” jelas Nurul Ghufron.
Kegiatan Pembangunan Budaya Integritas telah dilaksanakan sejak tahun 2019 dan dikenal dengan Gerakan Saya Perempuan Anti Korupsi (SPAK). Kegiatan ini akan diikuti oleh total sebanyak 2.202 orang istri Kepala Balai, Kepala Satker, dan PPK di lingkungan Kementerian PUPR. Adapun kegiatan internalisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai Februari hingga November 2023 dan dihadiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku narasumber.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Jenderal M. Zainal Fatah, Plt. Direktur Jenderal Sumber Daya Air Jarot Widyoko, Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian, Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Perumahan Iwan Suprijanto, Direktur Jenderal Bina Konstruksi Yudha Mediawan, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Herry TZ, Kepala BPSDM Khalawi, dan Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra. (May)
Sumber: pu.go.id