BWS Sumatera I Laksanakan Penandatanganan PKS P3-TGAI 2026 untuk 120 Desa di Wilayah Kerja O&P SDA III
Bireuen, 22/6 – Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I melalui program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tahun Anggaran 2026 bagi 120 desa penerima manfaat yang berada di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Tengah yang merupakan wilayah kerja O&P SDA III. Kegiatan ini menjadi langkah awal pelaksanaan program yang bertujuan meningkatkan layanan irigasi melalui pemberdayaan masyarakat. Penandatanganan PKS dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam pelaksanaan kegiatan yang transparan, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Program P3-TGAI diharapkan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan jaringan irigasi di wilayah masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan program, administrasi kegiatan, serta tanggung jawab kelompok pelaksana di tingkat desa. Seluruh penerima manfaat diharapkan dapat memahami tahapan pelaksanaan sehingga pekerjaan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran sesuai peruntukan dan mendukung terciptanya tata kelola yang akuntabel. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menyukseskan pelaksanaan P3-TGAI Tahun Anggaran 2026.
Program P3-TGAI merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan melalui peningkatan fungsi jaringan irigasi yang melibatkan masyarakat secara langsung. Melalui pendekatan padat karya, program ini tidak hanya meningkatkan layanan irigasi tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Perbaikan dan peningkatan jaringan irigasi diharapkan mampu memperlancar distribusi air ke lahan pertanian. Dengan demikian, produktivitas pertanian dapat terus ditingkatkan.
Sebanyak 120 desa penerima manfaat akan melaksanakan kegiatan sesuai kebutuhan dan kondisi jaringan irigasi di wilayah masing-masing. Pelaksanaan program di Kabupaten Bireuen dan Kabupaten Aceh Tengah diharapkan mampu mendukung keberlanjutan sektor pertanian yang menjadi salah satu penggerak ekonomi masyarakat. Sinergi antara pemerintah, kelompok masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi kunci keberhasilan program ini. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat menjalankan perannya secara optimal.
Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan pelaksanaan P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini diharapkan mampu meningkatkan keandalan jaringan irigasi, mendukung peningkatan hasil pertanian, serta memperkuat kesejahteraan petani. Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan kegiatan diharapkan dapat menumbuhkan rasa memiliki terhadap infrastruktur yang dibangun. Dengan dukungan semua pihak, program P3-TGAI diharapkan memberikan kontribusi positif bagi pembangunan pertanian dan pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan.
