Pemanfaatan Zona Sekitar Sungai, Harus Ada Perizinan
Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Aceh Meureudu kembali mengadakan acara sidang pada 10-12 November 2016. Sidang Ke-3 tersebut berlangsung di hotel The Pade, Aceh Besar. Tamu yang diundang sebanyak 36 undangan. 18 undangan berasal dari instansi pemerintahan dan 18 dari instansi non-pemerintahan. Kegiatan TKPSDA merupakan salah satu program yang dibentuk berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia sebagai wadah pengelolaan sumber daya air wilayah sungai secara berlanjut dan membantu tugas pemerintah dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan nasional. TKPSDA WS Aceh Meureudu pertama kali dibentuk pada tanggal 11 Juni 2014 berdasarkan SK Menteri no 294/KPPS/M/2014. WS Aceh Meureudu salah satu dari empat wilayah sungai yang kewenangan pengelolaannya berada dibawah pemerintah pusat.
Ketua sekretariat TKPSDA WS Aceh Meureudu, Ibu Yusvira Syah Putri dalam laporannya menyampaikan bahwa sidang TKPSDA WS Aceh Meureudu merupakan acara rutin yang terdiri dari empat kegiatan dalam satu tahun. Narasumber yang diundang untuk acara tersebut adalah Kasubdit Pemanfaatan SDA Kementerian PUPR Bapak Ir. Saroni Soegiarto, ME dan Kasi Perencanaan Balai Wilayah Sungai Sumatera I bapak Mahdani, ST, MT. Kegiatan tersebut direncanakan akan diadakan dalam waktu tiga hari yang terdiri dari sesi seminar, kunjungan lapangan, sidang komisi dan sidang pleno. Secara umum sidang tersebut membahas tentang isu-isu strategis perizinan pengusahaan dan penggunaan SDA pada WS Aceh Meureudu. Diharapkan anggota TKPSDA WS Aceh Meureudu mampu memberikan masukan dan merancang program pengelolaan SDA baik dari hulu maupun hilir sehingga dapat mengatasi segala bentuk permasalahan yang ada.
Bapak Ir. H. M. Supriyatno, ST, MT selaku ketua harian TKPSDA WS Aceh Meureudu dalam kata sambutan dan pembukaan mengatakan bahwa beberapa daerah sempadan sungai saat ini dimanfaatkan tidak sesuai dengan aturannya. Oleh karena itu dibutuhkan sosialisasi dan solusi agar pihak lain mengetahui fungsi dan peraturan di wilayah sungai dan memahami tentang perizinan, pemanfaatan dan penggunaan SDA dengan baik. Dalam kegiatan sidang ke-3 yang berlangsung disampaikan tentang strategi perizinan dan pemanfaatan SDA, pengelolaan SDA yang ada diwilayah sungai dan dilakukan pemantauan langsung ke beberapa lokasi untuk mengevaluasi isu-isu strategis yang terjadi.
Narasumber pertama, Kasubdit Pemanfaatan SDA memberikan paparan tentang tatacara perizinan pemanfaatan dan penggunaan SDA. Dalam materi yang disampaikan disebutkan tantangan pengelolaan SDA antara lain peningkatan jumlah penduduk, perubahan iklim, exploitasi SDA yang berlebihan dan pengalihan fungsi lahan sehingga terjadi kecenderungan pemanfaatan zona disekitar sungai yang didesak oleh kepentingan manusia khususnya di wilayah perkotaan. Sungai mengalami penurunan fungsi, penyempitan, pendangkalan dan pencemaran sehingga mengakibatkan masalah lingkungan seperti wabah penyakit dan banjir. Solusi dari masalah tersebut adalah melakukan pengendalian penggunaan dengan perizinan. Hal tersebut dilakukan untuk menertibkan pengelolaan dan pemanfaatan SDA, melindungi hak dan kebutuhan masyarakat, bukan untuk membatasi atau memberatkan masyarakat.
Penjelasan tentang potensi SDA pada WS Aceh Meureudu berdasarkan pola dan perencanaan SDA disampaikan oleh Kasi Perencanaan PPK Perencanaan Balai Wilayah Sungai Sumatera I. WS Aceh Meureudu merupakan SDA yang memiliki daya guna bagi enam Kabupaten/Kota disekitarnya. Kegunaan air meliputi penggunaannya pada bidang pertanian, industri, perkantoran, rumah tangga, rekreasi, pembangkit listrik, dan lain-lain. Setelah dianalisa, ketersediaan debit pada WS Aceh Meureudu relatif baik jika ditinjau dari segi kondisi ideal. Namun dalam kenyataannya perlu disadari bahwa kehilangan air khususnya di Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya relatif tinggi disebabkan oleh aktivitas manusia, lingkungan, serta kondisi alam lainnya. Untuk mengantisipasi kekurangan air diperlukan upaya mempertahankan keberadaan SDA dengan cara konservasi SDA termasuk dengan pembuatan waduk/embung yang dapat menyimpan air untuk kebutuhan sehari-hari.