Ini Persoalan Sehingga Pembangunan Waduk Kelara Kareloe Jeneponto Sempat Terbengkalai
TRIBUNJENEPONTO.COM, KELARA - Waduk Kelara Kareloe yang berlokasi di perbatasan antara Kecamatan Tompo Bulu Kabupaten Gowa dan Kecamatan Kelara Kabupaten Jeneponto dimunculkan wacana pembangunan di era kepemimpinan Ichsan Yasin Limpo sebagai Bupati Gowa dan Almarhum Radjamilo sebagi bupati Jeneponto kala itu telah menuai polemik.
Polemik yang terjadi kala itu ketika Bupati Gowa Ichsan YL menginginkan pembangunan Waduk masuk wilayah Kabupaten Gowa di tentang oleh Bupati Jeneponto Radjamilo kala itu yang menginginkan pembangunan waduk harus memasuki wilayah Jeneponto.
"Kan awal permsalahannya itu waktu bupati Gowa pak Ichsan ingin pembangunan Waduk berada di wilayahnya, sementara bupati Radjamilo juga ingin waduk itu di bangun di wilayah Jeneponto, "ujar Bupati Jeneponto Iksan Iskandar ditemui di rumah jabatannya Jl Lanto Dg Pasewang, Kecamatan Binamu Jeneponto, Senin (04/06/2016).
Hasilnya pembangunan Waduk tersebut akhirnya terbengkalai hingga di akhir masa jabatan Radjamilo.
Memasuki pemerintahan Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Iksan pun kembali mewacanakan pembangunan waduk yang diperkirakan mampu mengaliri lahan persawahan petani Jeneponto seluas 20.000 hektar.
Iksan Iskandar pun melakukan pendekatan dengan Bupati Gowa yang masih menjabat kala itu Ichsan Yasin Limpo.
Hasilnya pembangunan pun di mulai di bulan Maret 2014 dengan hasil komunikasi kedua bupati tersebut bahwa pembangunan dilakukan di wilayah Kabupaten Gowa.
"Saya masuk jadi bupati saya terima pembangunan silahkan dilakukan di wilayah Gowa, karena memang masuk wilaya Gowa itu waduk, yang jelas kita di Jeneponto dapat asas manfaatnya dengan pembangunan irigasi kita, "ucap Iksan.
Pembangunan pun berlanjut dengan pelaksana proyek Nindiya Karya sebagai pemenang tander pembangunan waduk tersebut.
Proyek pembangunan sementara berlangsung, kembali Pemda Jeneponto di dera pembebasan lahan untuk saluran irigasi yang rencananya akan di banguni.
Beberapa tokoh masyarakat setempat yang mengaku memiliki lahan yang akan dilalui bangunan saluran irigasi melakukan penolakan dengan menghalang - halangi kerja kendaraan operator milik Nindiya Karya.
"Ada beberapa oknum tokoh masyarakat disana yang mengkalim bahwa lahan yang akan dilalui bangunan proyek itu miliknya", ungkap Iksan.
Lanjut Iksan, namun ketika kita berpatokan pada hasil keputusan Mahkamah Agung, putusannya mengatakan lahan sebesar 118 Hektar yang tadinya telah dibeli Pemda Jeneponto telah sah menjadi aset daerah, jadi tidak ada lagi klaim, "tegas Iksan.
Melihat kengototan beberapa oknum tokoh yang dimaksud Iksan, akhirnya Iksan menyerahkan pembangunan Waduk tersebut ke Pemerintah Provinsi Sulsel.
Jadi saat ini terusji berlangsung karena pembangunannya sudah diawasi oleh pemrov yang melibatkan Polda, Pangdam, Pengadilan dan Kejari, "kata Iksan.
Senin (04/06/2016), Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengunjungi proyek pembangunan Waduk tersebut.
Amran pun menjamin kucuran Dana APBN sebesar Rp.700 Milliar akan segera dicairkan untuk mendukung pembangunan Waduk.
"Saya sudah telpon pak dirjen, pak bupati, minta agar anggarannya dipercepat dan tidak dialihkan supaya bisa segera dibangun, "kata Amran ke Iksan.
Iksan pun senyum sumringah mendengar pernyataan sang menteri sembari berharap, "Alhamdulillah Pak menteri, terima kasih, "ucap Iksan.