Kegiatan Konsultasi Regional (Konreg) di Banda Aceh
Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menggelar kegiatan Konsultasi Regional (Konreg) di Kota Banda Aceh pada tanggal 11-13 Maret 2019.
Pembukaan kegiatan ini dilakukan pada tanggal 11 Maret di gedung AAC Dayan Dawood Universitas Syiah Kuala dan dihadiri oleh Menteri PU-PR bapak Basuki Hadimuljono, Plt Gubernur Aceh bapak Nova Iriansyah beserta jajaran kerja PU-PR dan para undangan.
Dalam pembukaan yang disampaikan oleh bapak Basuki Hadimuljono menerangkan bahwa pelaksanaan tahapan kerja seperti penyusunan RKP 2020 dan kebijakan ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskal untuk 2020 harus tetap berjalan, kemudian pembangunan SDM tetap diprioritaskan untuk menjaga keberlangsungan pembangunan nasional. Selain itu, beliau juga berpesan antisipasi terhadap dinamika perekonomian dunia, seperti normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat, fluktuasi harga komoditas, perang dagang dan proteksionisme, moderasi pertumbuhan di Tiongkok, maupun keamanan dan geopolitik dunia.
Kementerian PUPR setiap tahunnya harus melakukan tiga hal penting dalam melaksanakan pembangunan infrastruktur PUPR, yaitu evaluasi terhadap program yang telah dilakukan, memastikan program tahun berjalan tercapai dan melakukan pemrograman untuk tahun selanjutnya. Terlebih lagi, saat ini Indonesia berada pada tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, dan akan segera memasuki transisi pada periode RPJMN 2020-2024.
Bapak Basuki berharap dengan adanya Konreg ini bisa menjadi simbolisasi dari sinkronisasi program pembangunan pusat dan daerah.
Selain itu, dalam sambutan Plt Gubernur Aceh bapak Nova Iriansyah berharap dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk meningkatkan perekonomian, penuntasan kemiskinan dan penurunan angka penganguran demi Aceh Hebat yang nantinya akan berdampak pada pencapaian sasaran pembangunan Pulau Sumatera dan Indonesia. Maka dari itu perlunya kerjasama dan hubungan harmonis antara pusat, daerah dan sektoral terkait untuk pembangunan infrastruktur dan Sumber Daya Manusia Aceh.