Kementerian PU Kaji Pemanfaatan Potensi 200 Waduk Untuk PLTA
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan memanfaatkan lebih dari 200 waduk untuk mengembangkan pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Menteri PU Djoko Kirmanto Djoko menjelaskan, saat ini pemerintah tengah mengkaji pemanfaatan lebih dari 200 waduk dan bendung yang menjadi aset Kementerian PU untuk dimanfaatkan sebagai PLTA. Pengembangan pemanfaatan waduk akan melibatkan swasta melalui kerja sama pemerintah swasta.
"Kementerian PU bersama swasta telah meneken kajian terhadap pembangunan waduk. Salah satunya yang ada di Kalimantan Barat," ucapnya usai menerima gelar Doktor Honoris Causa di UGM Yogyakarta beberapa waktu lalu.
Djoko menambahkan, pengerjaan 200 waduk yang ada saat ini untuk dikembangkan menjadi PLTA saat ini tinggal mematangkan pemasangan turbin. Namun, memasang turbin, juga membutuhkan biaya sehingga membutuhkan investor dalam hal pengelolaannya.
"Saya kira tinggal memansangkan turbin saja. Kita berharap ada investor yang mau dan berminat, karena potensinya juga besar," ujarnya
Djoko Kirmanto menambahkan, potensi waduk di Indonesia saat ini masih terpusat pada pengairan untuk persawahan. Padahal, potensi PLTA di Indonesia bisa mencapai 76.670 Megawatt (MW).
"Dari sisi potensi sumber daya air untuk pembangkit energi listrik yang belum termanfaatkan pada bangunan air utama memanfaatkan teknologi turbin bisa menghasilkan 76.670 MW. Aset sebesar itu harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat," kata Djoko.
Dihubungi di tempat yang sama, Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PU, Mochammad Hasan mengatakan, potensi waduk yang dimiliki Kementerian PU dan termanfaatkan sebagai pembangkit listrik baru sekitar 6-7% dari total waduk yang mencapai 261 waduk.
"Sementara potensinya kalau semua termanfaatkan sebagai pembangkit listrik bisa menghasilkan lebih dari 75.000 (ribu) MW. Kalau membangun waduk serta turbinnya itu kan butuh waktu lama. Nah sebaiknya waduk yang ada dimanfaatkan untuk pengembangan potensi listrik.Saya sudah mengidentifikasi belasan waduk yang bisa dipasangi turbin dan bisa Groundbreaking secepat mungkin, salah satunya yang ada di Kalimantan Barat itu," ucapnya
Hasan mengatakan, BUMN dan swasta akan dilibatkan semaksimal mungkin agar waduk sebagai pembangkit listrik bisa dinikmati masyarakat. Upaya percepatan saat ini telah dilakukan pemerintah dibawah kendali Wakil Presiden.
"Upaya percepatan agar waduk-waduk ini dikelola sebagai PLTA itu ada dibawah Wakil Presiden. Kementerian PU tinggal mengidentifikasi," ucapnya.
Hasan menambahkan BUMN maupun swasta bisa berpartisipasi karena bisnis listrik saat ini juga berpotensi.
"Kalau untuk membangun satu turbin dan pengelolaan waduknya itu per mega watt potensinya bisa mencapai USD2 juta. Jadi kalau semua waduk yang jumlahnya lebih dari 200 termanfaatkan, potensi investasi juga bisa sangat besar," tambah Hasan.
Berdasarkan data Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sekitar 90% kebutuhan listrik nasional menghabiskan anggaran akibat subsidi minyak yang salah satunya untuk memenuhi kebutuhan PLN.
Padahal, potensi air di Indonesia salah satu terbesar di dunia bisa menghasilkan listrik lebih dari 75 ribu MW. Dari 261 waduk milik pemerintah saat ini yang baru termanfaatkan kurang dari 6% untuk memenuhi kebutuhan listrik di Indonesia. (nrm)
Sumber : pu.go.id