KPK "Garap" Semua Kementerian
Untuk mencegah terjadinya praktik korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tim. Tim itu akan memperbaiki sistem di sebuah lembaga negara dan pemerintah daerah agar tidak terjadi praktik korupsi.
"Tindakan pencegahan, tidak hanya Pemprov DKI, tetapi juga untuk kementerian dan lembaga lain. Seperti SKK Migas, kami kirimkan pesan ke sana bahwa kami siap membentuk memperbaiki sistem di sana, supaya tidak potensial kasus korupsi atau yang lain lah. Ini efisiensi," ujar Wakil Ketua KPKBusyro Muqoddas di Balai Kota, Rabu (21/8).
Sementara soal perkembangan kasus suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, Busyro mengatakan masih dalam pendalaman. "Sampai sekarang belum ada tuh, SKK Migas masih terus mendalami, saya belum mendapat sesuatu yang baru," ujarnya.
Rudi diduga menerima suap dari bos Kernel Oil Private Ltd Simon G Tanjaya melalui orang dekatnya Ardi. Rudi ditangkap oleh KPK saat berada di rumahnya, setelah diduga menerima suap oleh Ardi alias Deviardi. Penyidik mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 400.000 dan dan USD 90.000 serta SGD 127.000 di dus bekas peci. Kemudian, bersamaan dengan tangkap tangan, penyidik menemukan uang di rumah Ardi alias Deviardi sebesar USD 200.000.
Setelah ditemukannya uang di rumah Rudi dan Ardi, penyidik kemudian bergerak menggeledah Kantor SKK Migas di Jalan Gatot Subroto. Di sana penyidik menemukan uang di ruang Sekjen ESDM Waryono Karno sebesar USD 200.000. Lalu penyidik juga menemukan uang sejumlah USD 350.000 di safe deposite box Bank Mandiri milik Rudi.
Bukan hanya itu, penyidik yang menggeledah di ruang kerja Rudi, menemukan uang sebesar SGD 60.000 dan kepingan emas seberat 180 gram. Dengan demikian, total barang bukti yang disita penyidik terkait kasus Rudi ini senilai USD 1.240.000 (Rp 12.834.000.000) dan SGD 187.000 (Rp 1.525.359.000).
Selain menyita uang dolar di atas, penyidik juga mengamankan motor gede merek BMW bernopol B 3946 FT yang diduga hasil gratifikasi. Motor itu diduga nilainya ratusan juta rupiah.
Kasus ini semakin menarik, lantaran KPK meyakini ada pelaku lain yang turut melakukan korupsi di sektor migas, selain Rudi Rubiandini (Kepala SKK Migas non-aktif) yang kemarin ditangkap menerima suap. Lembaga antikorupsi itu yakin ada petinggi ESDM yang terlibat dalam kasus ini.
"Karena ada kebijakan yang dirumuskan, artinya terindikasi ada unsur perbuatan melanggar hukum. Kalau itu ke atas sampai pimpinan, akan menjadi kewajiban hukum bagi KPK untuk memanggil (diperiksa). Prinsipnya gitu," ujar Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, usai upacara HUT Kemerdekaan RI, di KPK, Sabtu (17/8).
Kini, KPK masih terus menelusuri hal itu melalui dokumen-dokumen hasil penggeledahan di beberapa tempat.
(Sumber : http://www.merdeka.com)