Limbah PKS Diduga Cemari Sungai Cinendang
SINGKIL - Sekitar 80-an warga dan mahasiswa yang tinggal di pinggir sungai (Lae) Cinendang di Kecamatan Simpang Kanan hingga Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, melakukan unjuk rasa ke kantor bupati Aceh Singkil di Pulau Sarok, Singkil, Selasa (25/2). Unjuk rasa dipicu dugaan pencemaran sungai Lae Cinendang oleh limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT Ensem Lestari di Kuta Tinggi.
Menurut pengunjuk rasa, akibat pencemaran air sungai tidak bisa lagi dikonsumsi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pencemaran sungai juga mengakibatkan hilangnya mata pencaharian penduduk setempat yang menggantungkan hidup dari mencari ikan di Lae Cinendang.
"Lihatlah apakah bapak pejabat berani minum air sungai Cinendang yang sudah tercemar limbah pabrik PT Ensem Lestari," teriak pengunjuk rasa sambil menunjukan dua botol berisi air sungai Cinedang berwana hitam.
Demonstran yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Cinendang Menggugat (KMCM) dengan koordinator Suryadi itu, mengatakan, bau limbah kelapa sawit dan asap dari cerobong pabrik menjadi santapan sehari-hari penduduk di sekitar PKS PT Ensem Lestari. Kemudian banyak warga yang mengeluhkan sakit perut dan gatal-gatal setelah menggunakan sungai Cinendang.
"Bapak-bapak pejabat jangan biarkan rakyat kecil mati karena mengkonsumsi air dan udara yang telah tercemar limbah perusahan. Turunlah ke lapangan lihat penderitaan rakyat akibat polusi, masa tidak tahu," ujar Suryadi.
Pengunjuk rasa menuntut Pemkab Aceh Singkil, segera menyelesaikan persoalan pencemaran tersebut, sebelum jatuh korban lebih banyak lagi. Pendemo menuntut izin PT Ensem Lestari dicabut, memberikan ganti rugi kepada masyarakat di daerah aliran sungai Cinendang dan mendesak polisi serta Kementerian Lingkungan Hidup mempidanakan perusahan. "Kami tunggu turun ke lapangan kalau tidak kami yang akan turun sendiri ke perusahan," teriak demonstran dari atas truk.
Menyikapi hal itu, Sekda Aceh Singkil, Drs Azmi, langsung memerintahkan kepala dinas terkait, berangkat ke pabrik kelapa sawit PT Ensem Lestari. Sementara pengujuk rasa sudah berangkat duluan dengan pengawalan pihak kepolisian.
Sungai Lae Cinedang merupakan sumber mata pencaharian ribuan warga Aceh Singkil. Warga pinggir sungai menggantungkan hidupnya dengan menangkap ikan dari sungai tersebut. Sementara air digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mulai dari mandi, mencuci hingga konsumsi.
Perosalan pencemaran sungai dan udara yang diduga akibat limbah pabrik kelapa sawit PT Ensem Lestari, sebelumnya sempat dilaporkan warga kepada Bupati Aceh Singkil, melalui surat tertanggal 15 Februari 2014 lalu. Dalam surat yang ditandatangani sekitar 16 kepala desa di daerah aliran sungai Cinendang, warga menyampaikan keluhan akibat gangguan limbah pabrik ke sungai dan polusi udara. Seperti gatal-gatal, sakit perut, bau busuk dan gangguan penglihatan.
Pada bagian lain, warga menyatakan mendukung keberadaan pabrik, namun tidak dengan pencemarannya. Karenanya mereka meminta Pemkab Aceh Singkil, meninjau ulang keberadaan perusahan dimaksud.
Warga yang menggantungkan hidupnya dari sungai Cinedang, antara lain Desa Labuhan Kera, Penjahitan, Sebatang, Rimo, dan Serasah. Kemudian Silatong, Cibubukan, Ujung Limus, Lae Butar, Tanah Bara, Lipat Kajang, Kuta Tinggi dan Pakiraman. Selanjutnya Lae Riman, Kuta Batu dan Desa Tanjung Mas.
Pihak pabrik kelapa sawit (PKS) PT Ensem Lestari, saat dikonfirmasi Serambi melalui Kepala Bagian Personalia dan Bagian Umum, Abdul, Rabu (26/2), membantah bila sungai Cinendang tercemar limbah hingga ikannya mati. Ia mengaku pihaknya sudah turun ke lapangan, dan tidak ditemukan ikan mati. "Kalau katanya ikan mati tidak ada itu. Kami sudah turun ke lokasi," katanya.
Abdul juga mengaku pihaknya menghargai aksi tersebut sebagaimana dijamin undang-undang. Namun ia meminta kehadiran Ensem Lestari tidak dilihat dari sisi negatif saja. "Sisi posititifnya, setelah ada PKS PT Ensem Lestari, harga sawit melonjak tinggi karena terjadi persaingan. Kemudian menciptakan lapangan kerja bagi warga Aceh Singkil," kata Abdul yang merupakan putra Aceh Singkil.
Pihak Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Aceh Singkil, mengaku sudah mengambil sample air sungai Cinendang, di Kecamatan Simpang Kanan. Pengambilan sampel air dilakukan untuk mengetahui apakah air sungai Cinendang tercemar limbah pabrik kelapa sawit (PKS) PT Ensem Lestari atau pun tidak.
Pengambilan sample dilakukan di tiga titik, parit yang terkena aliran limbah sebelum ke sungai serta 50 meter dari titik pencampuran dari arah hilir dan hulu sebagai perbandingan. "Sample tersebut masih diperiksa di laboratorium, dan baru diketahui hasilnya sepekan ke depan.," kata Zulkifli, Kasi Amdal didampingi Sekretaris Bapedalda Aceh Singkil, Kayaruddin, Rabu (26/2).(c39)
Sumber : aceh.tribunnews.com