Memberdayakan Masyarakat dalam Pengelolaan SDA, BWS Sumatera I Fasilitasi Pembentukan KPS Krueng Aceh
Aceh Besar (30/11) - Sungai merupakan salah satu sumber daya air (SDA) yang penting bagi masyarakat. Pemeliharaan dan pengelolaan sungai menjadi tantangan hingga saat ini. Tidak hanya bagi pemerintah, tanggung jawab itu juga dibebankan kepada seluruh pihak pengguna sungai dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya. Dalam rangka pemberdayaan masyarakat, BWS (Balai Wilayah Sungai) Sumatera I melakukan fasilitasi dan sosialisi pembentukan komunitas peduli sungai (KPS) Krueng Aceh. Kegiatan berlangsung di Hotel The Pade, Lampeuneurut.
Ibu Yusvira Syahputri, mewakili Kepala Balai BWS Sumatera I membuka acara sekaligus memberikan sambutan kepada narasumber dan para peserta. Diharapkan kegiatan bisa berjalan dengan baik dan ilmu yang diperoleh benar-benar diimplementasikan demi kelestarian sungai dan kesejahteraan masyarakat.
Sungai adalah alur atau wadah air alami maupun buatan yang mengalirkan air dari hulu hingga muara dengan dibatasi garis sepadan sungai di sisi kanan dan kirinya. Ada lima pilar dalam pengelolaan SDA yang harus sinergi. Salah satunya adalah partisipasi masyarakat. Adanya KPS adalah salah satu bentuk sinergitas dalam pemberdayaan masyarakat. Hingga saat ini BWS Sumatera I sudah bekerja sama dengan beberapa KPS yang ada di Aceh antara lain:
1. Komunitas Rumput Liar,
2. KPS Tangse,
3. Komunitas Krueng Daroy,
4. Komunitas Sigupali Peduli Sungai dan Lingkungan,
5. Komunitas Ceudah AFS,
6. Komunitas Kelompok Anak Negeri Cinta Sungai.
7. Komunitas Earth Hour Aceh.
Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 Tentang SDA menjelaskan bahwa masyarakat mempunyai kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam pengelolaan SDA.
Kegiatan sosialisasi pembentukan KPS Krueng Aceh diisi dengan pemaparan oleh tiga narasumber. Meskipun satu narasumber memberi paparan secara daring melalui aplikasi zoom, kegiatan berlangsung lancar tanpa kendala teknis.
"Upaya pelestarian lingkungan hidup harus dimulai dari setiap individu dengan kesadaran bahwa dengan menjaga lingkungan hidup, berarti menjaga dan menyelamatkan pula air dan sumber daya air yang sangat penting bagi kehidupan kita." ujar narasumber dari Dir. Bina OP, Dirjen. SDA saat memaparkan materinya yang berjudul Pemberdayaan Kelompok Masyarakat dalam Pengelolaan Sungai.
Dua narasumber lainnya dari WALHI Aceh (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) dan KANCIL (Kelompok Anak Negeri Cinta Sungai) menceritakan pengalamannya kepada KPS yang hadir tentang peran komunitas dalam masyarakat. Seperti yang disampaikan Direktur WALHI Aceh, peran yang sudah dilakukan WALHI dalam pengelolaan lingkungan hidup Aceh terutama di bidang pendidikan dan kampanye publik seperti:
1. Mahasiswa magang dan penelitian.
2. Sekolah Lingkungan Aceh.
3. Aksi massa.
4. Pameran produk rakyat.
Sama halnya dengan WALHI, KANCIL juga telah melakukan beberapa hal besar seperti:
1. Pemanfaatan veses gajah sebagai media tanam, kerjasama dengan FFI, tahun 2001.
2. Pemanfaatan keong emas sebagai sumber protein pakan ternak, kerjasama dengan Pemda Aceh Tengah, Danau Laut Tawar, 2002.
3. Hydrilla sumber Kalsium, bukan sampah biasa. Danau Aneuk Laot, 2004.
4. Membangun Bank Genetik Rotan Manau, budidaya rotan manau.
Dengan pengalaman-pengalaman yang dibagikan tersebut diharapkan komunitas peduli sungai menjadi lebih semangat dalam melakukan hal-hal baru untuk terus melestarikan alam terutama di Aceh.