Pembahasan Isu-isu strategis WS Alas-Singkil Oleh Komisi Pengendalian Daya Rusak Air
Banda Aceh - Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Alas-Singkil mengadakan Sidang Komisi Pengendalian Daya Rusak Air. Sidang dihadiri oleh anggota Komisi Pengendalian Daya Rusak Air yang merupakan salah satu dari tiga Komisi yang ada dalam TKPSDA WS Alas-Singkil. Sidang diselenggarakan dalam rangka membahas Inventarisasi Isu-Isu Strategis pada Wilayah Sungai Alas Singkil Terkait Aspek Pengendalian Daya Rusak. Acara berlangsung di Hotel Oasis, Lueng Bata pada tanggal 28 dan 29 November 2019.
"Sifat air sebenarnya tidak merusak, air adalah sumber kehidupan namun karena keserakahan manusialah sehingga air bisa menjadi ancaman bahkan bencana.", ujar Bapak M. Mukhsin Syafii, ST, MT.
Kasi Rekontruksi Badan Penanggulangan Bencana Aceh, Bapak M. Mukhsin Syafii, ST, MT merupakan narasumber yang di undang untuk memberikan materi tentang Daya Rusak Air dan Penanggulangannya. Beliau mengatakan bahwa secara umum bencana terbagi menjadi dua, bencana yang terjadi secara alami dan bencana yang terjadi akibat kesalahan manusia.
Sidang Komisi Pengendalian Daya Rusak Air TKPSDA WS Alas-Singkil dipimpin oleh Bapak Ir. Herman, MT. Dengan arahan pimpinan sidang setiap peserta diberikan waktu untuk menjelaskan isu-isu strategis yang terjadi di wilayahnya. Kemudian forum mendiskusikan bentuk tindakan dan penanganan yang akan dilakukan. Sebagian besar isu yang terjadi adalah banjir akibat kerusakan sungai dan penebangan liar dan untuk penanganannya diharapkan bisa dilakukan normalisasi sungai dan penegakan hukum bagi penebang hutan liar.