Pembekalan dan Penandatanganan Kontrak TPM P3-TGAI 2026 Perkuat Pendampingan di Wilayah OP SDA II
Banda Aceh, 12/6 – Kementerian Pekerjaan Umum melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera I melaksanakan kegiatan penandatanganan kontrak kerja dan pembekalan Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Ballroom Grand Nanggroe. Kegiatan ini diikuti oleh 192 TPM yang akan mendampingi pelaksanaan program pada 379 desa penerima P3-TGAI. Para TPM yang hadir merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus melalui proses seleksi dan perangkingan yang dilaksanakan sebelumnya. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan pendampingan program di lapangan.
Pembekalan diberikan kepada TPM yang akan bertugas di wilayah kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) II yang meliputi Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Barat, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Selatan, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara. Melalui kegiatan ini, para pendamping memperoleh pemahaman yang sama mengenai tugas, tanggung jawab, serta mekanisme pelaksanaan program. Keseragaman pemahaman diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan P3-TGAI di seluruh lokasi penerima manfaat. Selain itu, pembekalan juga menjadi sarana koordinasi awal antara pelaksana program dan TPM.
Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikan arahan dan penguatan kapasitas kepada TPM dalam melakukan pendampingan kepada Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) selama pelaksanaan P3-TGAI. Peran TPM dinilai sangat penting dalam memastikan kegiatan berjalan sesuai pedoman, mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan konstruksi, hingga pelaporan. Pendampingan yang optimal diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan jaringan irigasi. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Materi pembekalan yang diberikan mencakup pedoman umum dan petunjuk teknis P3-TGAI Tahun 2026. Peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai tata kelola administrasi, pelaksanaan kegiatan di lapangan, serta mekanisme pelaporan yang harus dilakukan selama program berlangsung. Selain itu, TPM diperkenalkan dengan sistem monitoring berbasis aplikasi yang akan digunakan untuk mendukung pengawasan dan pelaporan kegiatan secara terintegrasi. Pemanfaatan teknologi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas monitoring program.
Melalui kegiatan penandatanganan kontrak dan pembekalan ini, Balai Wilayah Sungai Sumatera I menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kesiapan TPM menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan program yang bertujuan meningkatkan fungsi layanan irigasi sekaligus memberdayakan masyarakat. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah, TPM, dan P3A, pelaksanaan P3-TGAI di wilayah kerja OP SDA II diharapkan mampu memberikan manfaat berkelanjutan bagi sektor pertanian dan ketahanan pangan daerah.
