Penambahan Jalan Nasional 10 Tahun Terakhir Sepanjang 4400 km
Penambahan jalan nasional selama kurun waktu 2004-2014 adalah sebanyak 4400 km dari yang semula 34000 km menjadi 38400 km. Hal tersebut diungkapkan Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto saat berdiskusi dengan wartawan di Media Center Kementerian PU (24/3).
“Dulu panjang jalan nasional 34000 km saat ini 38000 km, tambahan itu dari pembangunan jalan baru, ada juga dari jalan yang biasa berubah menjadi jalan nasional,” kata Djoko.
Djoko Kirmanto mengungkapkan, selain menambah panjang jalan, Kementerian PU melakukan peningkatkan struktural, pelebaran atau penguatan struktur jalan dan pemeliharaan di ruas-ruas jalan nasional tersebut.
“Lintas Sumatera dulu lebarnya tidak lebih dari 4 meter, sekarang sudah lebih dari 6 meter,”tambah Djoko.
Pembangunan jalan, kata Djoko tidak hanya soal panjang jalan, namun juga menambah lajur atau menambah kapasitas jalan, sehingga Djoko berharap jumlah panjang kilometer tersebut jangan jadi misleading.
“Jalan yang tidak beton kami jadikan beton. Kami juga kejar pembangunan dan pengembangan jalan nasional seperti lintas Jawa, Sumatera, Papua dan sebagainya,”tambah Djoko.
Djoko menambahkan, Kementerian PU telah memperlebar jalan Pantai Utara (Pantura) Jawa dari dua lajur menjadi empat lajur.
Jalan di Kawasan Perbatasan
Sementara itu, pembangunan jalan baru nasional di kawasan perbatasan masih terhambat regulasi. Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PU Djoko Murjanto, pembangunan jalan baru tersebut, banyak terhambat terutama pada penggunaan lahan yang merupakan kawasan hutan.
"Itu membutuhkan perizinan di pemerintah daerah maupun di pusat terutama di daerah Kalimantan Utara (Kaltara). Namun, kami akan berupaya mengkoordinasikan bersama pihak-pihak terkait," ujarnya.
Sebagai informasi, tahun ini pemerintah melalui Kementerian PU mengalokasikan anggaran sebesar Rp7,7 triliun untuk pembangunan jalan nasional di kawasan perbatasan. Pembangunan jalan tersebut dibangun empat direktorat dibawah Kementerian PU di antaranya Direktorat Jenderal Bina Marga, Cipta Karya, Sumber Daya Air dan Penataan Ruang dengan porsi terbesar berada di Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar Rp5,3 triliun.
Sumber : http://www.pu.go.id