Pengelola Sistem Irigasi menjadi suatu Masalah sekaligus Tantangan bagi Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)
Lhokseumawe - Balai Wilayah Sungai Sumatera I melalui OP SDA 1 menyelenggarakan Pelatihan Penyegaran P3A dengan agenda “Memberikan pengarahan sekaligus materi tentang Kelembagaan P3A di Daerah Irigasi Kewenangan Pusat Khususnya pada DI Jambo Aye “. Kegiatan tersebut diadakan di Hotel Lido Graha pada hari Senin, 11 November 2019 dengan jumlah peserta yang hadir 180 (orang) yang berasal dari 88 Desa yang tersebar di 10 Kecamatan di Daerah Irigasi Jambo Aye dan 4 Instansi OPD Daerah Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh asisten 1 Bidang Pemerintahan, Keseimbangan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Aceh Utara Bapak Dayan Albar, S.Sos, M.A.P , Direktorat Bina OP Kementerian PUPR Ibu Ir. Suri Sudarmadiyah, MT dan Tim Leader PT. INDEC Internusa Bapak Ir. M. Hidayat, MM.
Dalam sambutan Kepala Balai wilayah Sungai Suamtera I yang diwakilki oleh PPK OP-1 Ibu Nurbaiti, ST menurunnya kondisi fungsi pelayanan irigasi merupakan suatu masalah sekaligus tantangan bagi kita selaku pengelola sistem irigasi dalam mengupayakan keberlangsungan pelayanan fungsi jaringan dengan tetap menjaga hasil maksimal produksi pertanian per tahunnya.
Daerah Irigasi Jambo Aye Kiri adalah 19,473 Ha yang terdiri dari 15,993 Ha di Kabupaten Aceh Utara dan 3,480 Ha di Kabupaten Aceh Timur. Dan untuk Daerah Irigasi Jambo Aye Kanan sekitar ± 5,000 Ha belum dapat di fungsikan karena sedang tahap pembangunan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera-1. Jika ini dapat terealisasikan maka jumlah luasan Daerah Irigasi Jambo Aye adalah ± 24,000 Ha. Dengan Potensi penambahan daerah irigasi ± 5,000 Ha ini akan meningkatkan produktivitas padi secara signifikan dan kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur menjadi daerah lumbung padi terbesar di Provinsi Aceh kedepannya.
Dengan mengupayakan peran Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Penyediaan air irigasi bagi tanaman padi menjadi salah satu kunci yang mendukung peningkatan produksi pangan. Sesuai dengan permen nomor 30 tahun 2015 tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Perlu adanya peran pemerintah dan masyarakat dalam mengelola sistem irigasi.
Dengan adanya Pelaksanaan Kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan ini diharapkan agar kedepannya peserta P3A mendapatkan pertukaran pengalaman dan masukkan terkait pelaksanaan tugas dilapangan. Dan juga ini menjadi suatu bentuk atau bekal dalam kesuksesan pengelolaan irigasi secara maksimal dengan penuh rasa tanggung jawab.