Pengelolaan Sumber Daya Air Membutuhkan Masukan dari Pemerintah Daerah
Balai Wilayah Sungai Sumatera I pada hari Selasa 9 Agustus 2016 mengadakan Rapat Evaluasi Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) yang bertempat di Hotel The Pade, Di Kabupaten Aceh Besar. Kegiatan dihadiri oleh 20 peserta perwakilan Dinas dari Provinsi Aceh dan kabupaten/kota. Dinas kabupaten/kota yang berpartisipasi dalam rapat tersebut antara lain Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pengairan, Dinas Pekerjaan Umum dan Badan Lingkungan Hidup yang berasal dari Aceh Besar, Pidie, Sabang, Aceh Utara dan Lhokseumawe.
Pembukaan sekaligus kata sambutan diberikan oleh Bapak Ir. Marsono, MM dari Sekretariat Direktorat Jendral Sumber Daya Air yang menyatakan bahwa inti dari Gerakan Nasional Kemitraan Penyelamatan Air (GN-KPA) adalah bagaimana cara mempertahankan air, memanfaatkan air, dan menghemat air. Rapat didominasi tanya jawab dan diskusi yang diawali dengan presentasi mengenai perkembangan dan kendala yang dihadapi dalam mengelola sumber daya air. Dalam rapat GN-KPA tahun 2016 ini dibahas tentang bagaimana menindaklanjuti Daerah Aliran Sungai yang kritis dan melakukan pembagian tugas.
Bapak Victor Sidabutar sebagai Sekretaris Tim Kerja antar kementerian Rev. GN-KPA lembaga jaringan SDA dalam paparannya menerangkan bahwa untuk pembangunan di daerah dibutuhkan usulan dan masukan dari pemerintah daerah, tidak mungkin dari pemerintah pusat yang menentukan perioritas di daerah tersebut. Oleh karena itu, GN-KPA mencoba membuat satu lokasi khusus untuk menjadi percontohan. Lokasi percontohan tersebut kemudian ditangani dengan sebaik mungkin sehingga bisa menjadi contoh bagi daerah lain(Amir/Munzir - SISDA).