Potensi PLTA di Indonesia sebesar 76.670 Megawatt
Potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Indonesia diperkirakan sebesar 76.670 Megawatt (MW) dan Pembangkit Listrik Tenaga Mini/Makro Hidro (PLTM/PLTMH) sebesar 770 MW merupakan aset yang harus dimanfaatkan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Dari potensi tersebut baru sekitar 6 persen yang telah dikembangkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Hermanto Dardak saat menyampaikan keynote speech dalam Sarasehan dalam rangka Peringatan Hari Air Dunia (HAD) XXII tahun 2014 dengan tema Äir dan Energi”.
“Potensi energy yang perlu dikembangkan adalah potensi listrik dari daya air yang ada dan belum termanfaatkan di bangunan-bangunan air utama,”tutur Hermanto.
Saat ini, tambah Hermanto, pemerintah tengah mengkaji pemanfaatan waduk-waduk dan bendung-bendung yang menjadi aset Kementerian PU untuk dapat dimanfaatkan sebagai PLTA dan/atau PLTM.
“Bekerja sama dengan Kementerian ESDM, semua potensi energy dari daya air harus diintegrasikan dalam pola dan rencana pengelolaan SDA, termasuk pengintegrasian persyaratan dan prosedur perizinan,”kata Hermanto.
Selain itu, regulasi juga perlu dikembangkan agar masyarakat swasta tertarik untuk melakukan investasi dalam pembangunan bendungan serba guna. Dalam hal ini, pemerintah memiliki peran penting dalam memfasilitasi pengembangan kebijakan dan kerangka kerja lintas sectoral untuk ketahanan energy dan penggunaan air yang berkelanjutan dalam kerangka ekonomi yang berwawasan lingkungan.
Dalam sarasehan tersebut, turut hadir sebagai pembicara adalah Direktur Jenderal (Dirjen) SDA Kementerian PU Muhammad Hasan, Pemerhati dan Pecinta Lingkungan Erna Witoelar, Deputy Director, Asia and the Pacific regional Science Bureau of Unesco Shahbaz Khan dan Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya mineral Rida Mulyana. (nrm)
Sumber : pu.go.id