PU Alokasikan Rp650 Miliar Untuk Penanganan Sampah
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya mengalokasikan dana Rp650 miliar untuk penanganan sampah pada tahun ini. Dana tersebut antara lain diperuntukkan untuk pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pemoresan Sampah Terpadu (TPST) berkonsep Reduce, Reuse, Recycle (3R).
Dalam Media Briefing Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta, Rabu (19/2), Direktur Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman (PPLP) Ditjen Cipta Karya, Djoko Moersito mengatakan, pada 2014 jumlah TPA yang akan dibangun sebanyak 70 buah. Jumlah tersebut akan melengkapi TPA yang sudah dibangun pada 248 Kabupaten/Kota.
"Biaya pembangunan TPA itu secara kasar adalah Rp4-6 miliar untuk setiap hektar-nya," terang Djoko Moersito.
Dia melanjutkan, sesuai UU No. 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah dan PP No. 38/2007 tentang peran Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota, tugas Kementerian PU dalam penanganan sampah adalah memfasilitasi Pemerintah Daerah antara lain melalui membuatkan TPA.
"Namun pengelolaan dan pengoperasiannya sendiri menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/Kota," jelasnya.
Djoko Moersito mengaku prihatin dengan kondisi sebagian besar TPA yang pengelolaannya masih bersifat open dumping. Sementara TPA yang telah mengusung konsep ramah lingkungan melalui Sanitary/Control Landfill jumlahnya baru 10 persen dari total TPA yang ada. Menurutnya keengganan Pemda mengelola TPA ramah lingkungan antara lain karena masalah biaya.
"Biaya pengelolaan sampah yang baik melalui Sanitary/Control Landfill sekitar Rp80 ribu untuk setiap tonnya," sambungnya.
Sumber : pu.go.id
Selain membangun TPA, pada tahun ini Kementerian PU akan membangun sejumlah TPST 3R. Sejak 2007 hingga 2013 TPST 3R yang telah dibangun mencapai 525 lokasi. Semua program tersebut penting dalam rangka upaya merealisaskan target pengurangan sampah sebesar 20 persen pada tahun ini.
"Target tersebut harus diakui masih belum bisa tercapai, saat ini pengurangan sampah yang baru bisa dilakukan sebesar 7-10 persen," ungkap Djoko Moersito.
Dia menegaskan dibutuhkan komitmen dan kerjasama semua pihak untuk dapat menangani sampah dengan baik. Selain pembangunan sarana fisik oleh Pemerintah Pusat dan Daerah, diperlukan kesadaran dan kepedulian dari masyarakat dan swasta untuk pengelolaan sampah. (rnd)