PU Usulkan Dua Pengaman Pantai di Bengkulu
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengusulkan pembangunan dua bangunan pengaman pantai di Bengkulu kepada Komisi V DPR-RI. Direktur Sungai dan Pantai Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Pitoyo Subandrio mengatakan pembangunan pengaman pantai sangat penting mengingat tingkat abrasi pantai yang tinggi di Bengkulu khususnya pada pantai barat.
Dua bangunan pengaman pantai yang diusulkan adalah pembangunan Jetty dan perbaikan tanggul muara air Bengkulu dan pembangunan Jetty dan bangunan pengaman pantai sungai hitam-Pondok Kelapa. Kebutuhan dana untuk konstruksi dua bangunan tersebut masing-masing senilai Rp 70 miliar. Pitoyo menyampaikan usulan tersebut saat mendampingi para anggota Komisi V DPR melakukan Kunjungan Kerja ke Bengkulu pada hari ini.
Pantai Barat Sumatera merupakan pantai lepas yang berhubungan dengan Samudera Indonesia yang bergelombang cukup besar sehingga mengakibatkan abrasi lima meter per tahun di Bengkulu. Abrasi ini menimbulkan kerusakan pada permukiman dan jalan-jalan nasional. Untuk itu, Kementerian PU telah membangun pengaman pantai di Bengkulu sejak dua dekade lalu.
"Pengaman pantai di Bengkulu sudah kita lakukan sejak tahun 1993," ungkap Pitoyo kepada para anggota Komisi V DPR saat melihat pembangunan pengaman pantai panjang di kota Bengkulu.
Panjang pengamanan pantai yang telah dibangun Kementerian PU sejak 1993 mencapai 8.297,1 meter dengan anggaran yang digunakan sebesar Rp 139,46 miliar. Pada tahun anggaran 2012, Kementerian PU melalui Ditjen SDA untuk pembuatan pengaman pantai di pantai panjang kota Bengkulu sepanjang 2.400 meter dengan anggaran Rp 47,9 miliar.
"Untuk pengaman pantai panjang ini, aspek beutifikasi kita perhatikan, mengingat pantai panjang sebagai daerah wisata di kota Bengkulu," imbuh Pitoyo.
Beautifikasi di pengaman pantai panjang dilakukan dengan membuat jogging track di sepanjang bangunan tersebut. Kepala Balai Wilayah Sungai VII Hestina Zulkarnain menuturkan, dari 513 Kilometer garis pantai di Bengkulu 10 - 15 persen (75 Kilometer) diantaranya memerlukan penanganan. Garis pantai yang kritis terdapat pada empat kabupaten yaitu Kaur, Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah dan Mukomuko.
"Kerusakan itu memang berupa spot-spot, tidak di sepanjang garis pantai,"ujar Hestina.
Hestina melanjutkan untuk dana pembangunan pengaman berbeda untuk yang berada di kota dan desa. Untuk yang di kota dana konstruksi mencapai Rp 20 juta per meternya karena harus mempertimbangkan aspek beautifikasi. Sedangkan untuk pengaman pantai di desa membutuhkan dana yang lebih kecil yaitu senilai Rp 15 juta untuk setiap meternya. (rnd)