Rapat Paripurna DPR-RI Sahkan Undang-undang Keinsinyuran
DPR-RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Keinsinyuran menjadi UU pada hari ini, Selasa (25/2) di Jakarta. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, turut hadir perwakilan Pemerintah antara lain Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU), Hermanto Dardak dan Kepala Badan Pembinaan Konstruksi Kementerian PU, Hediyanto Husaini.
Pengesahan RUU Keinsinyuran mendapatkan persetujuan dari sembilan fraksi partai politik yang hadir yaitu Golkar, PDI-P, Demokrat, PAN, PPP, PKB, Gerindra dan Hanura. Rapat tersebut merupakan agenda masa persidangan III tahun siding 2013-2014 dengan pembicaraan tingkat II atau pengambil keputusan terhadap RUU tentang Keinsinyuran.
Ketua Panitia Khusus Penyusunan RUU Keinsinyuran, Rully Chairul mengatakan, keinsinyuran merupakan kegiatan penggunaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945.
"Upaya memajukan peradaban dan meningkatkan kesejahteraan umat manusia dicapai melalui penyelenggaraan keinsinyuran yang andal dan profesional yang mampu meningkatkan nilai tambah, daya guna dan hasil guna, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan,"sambungnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Wakil Menteri PU, Hermanto Dardak mengatakan, UU ini penting dalam upaya mencegah kesalahan dan kelalaian praktik keinsinyuran yang dapat merugikan masyarakat, mengatasi pekerjaan teknologi dan alih teknologi dan mengamankan investasi dan anggaran pembangunan.
"Selain itu UU ini juga akan mendorong pengembangan keinsinyuran dan teknologi serta penyetaraan kualifikasi dan kompetensi insinyur Indonesia dengan negara lain,"ucap Hermanto Dardak.
Menurutnya, UU baru ini akan membantu para insinyur Indonesia di tengah persiapan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir 2015. Saat ini jumlah insinyur nasional mencapai 600 ribu orang (0,26 persen dari jumlah penduduk. Angka tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan negara lain seperti Korea Selatan (5 persen) dan China (0,5 persen). (rnd)
Sumber : pu.go.id