Rencana Alokasi Air Tahunan TKPSDA Woyla Batee
Wilayah Sungai Woyla Bateue merupakan salah satu dari empat wilayah sungai yang kewenangan pengelolaannya berada di bawah pemerintah pusat. Guna mengatasi segala bentuk permasalahan yang ada di Wilayah Sungai Woyla Bateue, terutama terhadap pemanfaatan sumber daya air dan pengendalian daya rusak air, Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Woyla Bateue menggelar sidang pertama dalam rangka membahas alokasi air pada Wilayah Sungai Woyla Bateue. Sidang yang diadakan di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh pada tanggal 25-26 Agustus 2016 di hadiri oleh 29 anggota TKPSDA Woyala Batee.
"Memang untuk saat ini, kondisi debit andalan yang ada di WS Woyla Bateue belum begitu menjadi persoalan, akan tetapi dengan kondisi iklim sekarang yang ekstrem daerah konservasi kita bisa sangat terganggu". Ujar Bapak M. Supriatno dalam sambutannya selaku perwakilan kepala Dinas Pengairan Provinsi Aceh. Beliau juga menerangkan bahwa dalam rangka melaksakan pengelolaan SDA WS Woyla Bateue harus mengacu pada 5 aspek, 3 aspek pokok yaitu masalah konservasi, pendayagunaan dan aspek pengendalian daya rusak air kemudian didukung dengan pemberdayaan kelembagaan dan debit informasi SDA.
Perwakilan dari Subdit Perencanaan Bina Operasi Pemeliharaan Ditjen SDA dalam paparannya menegaskan bahwa alokasi air tahunan wajib disusun setiap tahun. Dalam menyusun alokasi air tahunan semua BBWS/BWS bisa berkoordinasi dengan instansi yang berkaitan dengan pemanfaatan air untuk melengkapi data-data hidrologi yang kurang dan penyelenggaraan alokasi air serta menyusun dokumen alokasi air sesuai dengan arahan dari Direktorat Bina OP.
Rekomendasi hasil sidang bahwa secara umum alokasi air tidak mengalami kekurangan, baik untuk irigasi maupun alokasi air untuk PDAM. Apabila terjadi kekurangan air maka prioritas pemanfaatan air adalah pemanfaatan sehari-hari, kebutuhan irigasi, pemeliharaan sungai dan peruntukan lainnya.