Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan SDA pada WS Aceh Meureudu
Banda Aceh- Sekretariat Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) BWS Sumatera I menggelar Sidang V TKPSDA Wilayah Sungai (WS) Aceh-Meureudu Periode II Tahun 2022 pada Selasa (15/11) di Ruang Rapat Sekretariat TKPSDA WS Aceh-Meureudu dengan agenda pembahasan Sinkronisasi Program dan Kegiatan Pengelolaan SDA pada WS Aceh Meureudu.
Sidang ini dihadiri 32 orang anggota TKPSDA WS Aceh-Meureudu secara daring dan 3 orang pemateri yang berasal dari BWS Sumatera I, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh. Adapun pimpinan sidang Bapak Reza Tanzil, ST. MT dari Dinas Pengairan Aceh.
Ibu Sofridawati, ST. MT. dari BWS Sumatera I selaku pemateri pertama memaparkan Sinkronisasi Program dan Kegiatan Terkait Pengelolaan SDA pada WS Aceh Meureudu sesuai Renstra tahun 2020 s.d 2024. Dalam paparannya Ibu Sofridawati membahas beberapa permasalahan yang tidak sesuai dengan renstra antara lain, pembangunan sumur resapan, kajian lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, atau DELH) rencana pembangunan infrastruktur sarana sanitasi. penyusunan dokumen FS terkait lokasi TPA sementara, penyusunan SOP dan MOU antar instansi dan masyarakat mengenai kepemilikan dan pengelolaan bangunan untuk menyimpan air, OP sistem transmisi dan distibusi air bersih.
Selanjutnya pemateri kedua Ibu Adila, ST. MT. dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Acehm memaparkan sinkronisasi pemanfaatan ruang terhadap pengelolaan SDA pada WS Aceh-Meureudu. Dalam paparanya beliau menjelaskan kedudukan wilayah sungai (WS) dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi Aceh.
Sedangkan Bapak Fauzan Nur, S.Hut, M.Si sebagai pemateri ketiga memaparkan sikronisasi program dan kegiatan untuk mendukung pengelolaan SDA WS Aceh-Meureudu. Dalam paparannya beliau membahas permasalahan pengelolaan SDA di Aceh dengan membagi berdasarkan pihak terkait, yaitu bidang pengairan, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, PUPR, lingkungan hidup dan kehutanan, dan penanggulangan bencana. Disamping itu beliau juga membahas penganggaran untuk tahun 2023 yang dialokasikan untuk kegiatan pengelolaan SDA WS Aceh-Meureudu.
Setelah mendengarkan paparan dari 3 nara sumber, acara dilanjutkan dengan Sidang komisi untuk membahas permasalahan-permasalahan yang telah dirangkum oleh ketiga nara sumber sesuai dengan masing-masing komisi, yaitu komisi konservasi sumber daya air, komisi pendayagunaan sumber daya air, dan komisi pengendalian daya rusak air. Hasil dari Sidang tiap-tiap komisi selanjutnya dibawa ke Sidang Pleno yang dipimpin oleh Bapak Reza Tanzil. Dari Sidang pleno dihasilkan kesepakatan yang dituangkan dalam risalah dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada pihak yang terkait. (nz)