Sosialisasi Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Alas Singkil
Pola merupakan upaya merencanakan bentuk kegiatan umum dan teknis sebagai dasar dideraikan nantinya pada rencana pengelolaan SDA dengan saling mendukung rancana tata ruang wilayah.
Guna memaparkan pola yang sudah disusun agar dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat luas secara maksimal maka diperlukan kegiatan sosialisasi. Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera-I mengadakan sosialisasi “Pola Pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai Alas Singkil”. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Sinabung Hill di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada tanggal 4-5 Agustus 2016 yang dihadiri oleh instansi pemerintah terkait yang berasal dari Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Kegiatan sosialisasi ini di buka oleh kepala balai wilayah sungai sumatera I yang diwakilkan oleh Kasie Pelaksanaan Balai Wilayah Sungai Sumatera I. Dalam sambutannya beliau menerangkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir terjadi banjir bandang diwilayah sungai alas singkil yang mengakibatkan kerugian yang tidak sedikit. Oleh karena itu pengelolaan sumber daya air secara maksimal harus ditingkatkan agar kejadian tersebut dapat dihindari. Oleh sebab itu sosialsasi ini dipandang sangat pnting untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya air lebih baik.
Narasumber dari PWS BPSDA menerangkan bahwa pengelolaan sumber daya air telah dibagi berdasarkan kewenangan wilayah sungai. Sebagian wewenang pemerintah pusat dalam pengelolaan SDA dapat diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dari hasil pemaparan Kasie Program dan Perencanaan Umum BWSS-I disimpulkan bahwa PSDA Alas Singkil yang telah ditetapkan oleh Menteri PU-PR pada tahun 2014. Identifikasi pola SDA WS Alas Singkil ditujukan pada kondisi konservasi SDA WS Alas Singkil, pendayagunaan SDA di WS Alas Singkil dengan memperhatikan kebijakan daerah termasuk tata ruang, serta pentingnya dukungan dari masyarakat dan swasta dalam PSDA Alas Singkil.