Workshop Fasilitasi Tim Unit Perencanaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air
Peningkatan kualitas Pola, Rencana, Detail Desain serta percepatan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang profesional merupakan kunci dalam pencapaian pengelolaan Sumber Daya Air Wilayah Sungai yang baik. Dalam upaya penerapan tersebut, Direktorat Bina Penatagunaan Sumber Daya Air memfasilitasi Pelaksanaan Tim Unit Perencanaan yang diharapkan dapat menjadi unit pemacu peningkatan kualitas tersebut. Untuk mensosialisasikan dan mengamati perkembangan Unit Perencanaan di masing-masing Balai Wilayah Sungai, maka diadakan Acara Workshop Fasilitasi Tim Unit Perencanaan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air yang dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Desember 2014 di Ruang rapat Lt. 3 Gedung SDA Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta Selatan.
Acara yang dipimpin oleh Ketua harian Tim Unit Desain Perencanaan Ditjen SDA, Dr. Ir. Djaja Murni Warga Dalam, Dipl. HE, M.Sc. dan dimoderatori oleh Kasubdit Hidrologi dan Kualitas Air, Dr. Eka Nugraha Abdi, ST, MPPM itu dibuka dengan pemaparan tentang Kebijakan Pelaksanaan Unit Perencanaan Pengelolaan SDA.
Didalam butir 22 UU No 7 tahun 2004, disebutkan bahwa Perencanaan adalah suatu proses kegiatan untuk menentukan tindakan yang dilakukan secara terkoordinasi dan terarah dalam rangka mencapai tujuan pengelolaan Sumber Daya Air. Dalam PP No. 42 tahun 2008 Pasal 24, Perencanaan pengelolaan Sumber Daya Air disusun sesuai dengan prosedur dan persyaratan melalui tahapan yang ditetapkan dalam standar perencanaan yang berlaku secara nasional yang mencakup inventarisasi Sumber Daya Air, penyusunan, dan penetapan rencana pengelolan Sumber Daya Air.
Kegiatan Sumber Daya Air yang dilaksanakan sekarang, semuanya harus terintegrasi dengan Rencana Pola yang telah disusun di masing-masing Balai. Salah satu kegiatan dukungan dalam perencanaan Pengelolaan SDA adalah perlunya dibentuk Unit Perencanaan di pusat. Tujuannya adalah untuk membantu seluruh proses peningkatan kapasitas yang terkait dengan perencanaan pengelolaan sumber daya air. Sedangkan di Balai, perlu dibentuk Unit Desain yang bertujuan untuk membantu meningkatkan kuantitas dan kualitas desain.
Unit Perencanaan berkedudukan di pusat dengan tugas pokok dan fungsi antara lain melakukan pembinaan sumber daya manusia melalui bimbingan, pelatihan, pengarahan dan supervisi, evaluasi kinerja, dan menyiapkan pendanaan. Unit Desain berkedudukan di Balai dengan tugas pokok dan fungsi antara lain melakukan survei investigasi, evaluasi/supervisi/pengawasan desain, membuat detail desain, evaluasi tender dan membantu pelaksanaan rekomtek dan perizinan.
Setelah pemaparan tersebut, acara dilanjutkan dengan presentasi perkembangan Unit Desain di Balai Wilayah Sungai. Yang melakukan pemaparan pada acara workshop ini adalah BBWS Brantas, BBWS Cimanuk Cisanggarung, BWS Sumatera I, BBWS Citarum, BBWS Ciliwung Cisadane, dan BWS Kalimantan III.
Tim unit desain BWS Sumatera I tahun ini dibentuk melalui Keputusan Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I Nomor 127/KPTS/BWS-SI/2014. Pembentukan Tim Unit Desain ini membantu penyelenggaraan kegiatan BWS Sumatera I dalam proses kajian perencanaan dan memberikan arahan/masukan dan saran dalam pelaksanaan kegiatan. Tim Unit Unit Desain pada tahun 2014 telah melakukan beberapa kegiatan baik itu dalam bentuk internal maupun eksternal, kegiatan rekomendasi maupun kegiatan yang bersifat sharing informasi (alih pengetahuan) dan penyiapan analisis bahan untuk penyampaian presentasi. Kegiatan rekomendasi yang dilaksanakan cukup membantu tim rekomendasi teknis Balai Wilayah Sungai Sumatera I dalam menghasilkan rekomendasi teknis terhadap suatu usulan. Kegiatan rekomendasi lainnya yang sifatnya langsung ke masyarakat membantu masyarakat dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi.
Kegiatan kajian terhadap laporan hasil perencanaan telah dapat membantu bagian perencanaan dalam mencapai mutu yang diharapkan sesuai dengan arahan Peraturan Menteri No. 04/PRT/M Tahun 2009 Tentang SMM Departemen Pekerjaan Umum. Kegiatan sharing (alih pengetahuan) selain dapat menambah pengetahuan tim unit desain, juga dapat menjadi ajang diskusi penyelesaian berbagai masalah yang dihadapi selama ini. Selanjutnya, kegiatan penyediaan presentasi dan bahan tayang lainnya cukup dirasakan manfaatnya dalam kelancaran kegiatan Balai Wilayah Sungai Sumatera I. (az)