Bahas RAAT, TKPSDA Laksanakan Sidang II WS Aceh-Meureudu
Balai Wilayah Sungai Sumatera I melalui Tim Sekretariat TKPSDA melaksanakan Sidang II Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai (WS) Aceh - Meureudu pada 21-23 Mei 2023 bertempat di Hotel The Pade Aceh Besar. Pada Sidang kali ini diundang anggota TKPSDA sebanyak 38 orang yang teridiri dari LSM dan Dinas terkait. Sidang TKPSDA WS Aceh - Meureudu Merupakan kegiatan rutin Anggota TKPSDA WS Aceh - Meureudu yang dilaksanakan selama 4 (empat) kegiatan dalam 1 (satu) periode tahunan.
Ketua Harian WS Aceh- Meureudu, Reza Tanzil, S.T, M.T. menjelaskan TKPSDA WS Aceh-Meureudu akan melaksanakan Sidang II dengan materi pembahasan yaitu ”Rencana Alokasi Air Tahunan (RAAT) Wilayah Sungai Aceh-Meureudu Tahun 2023/2024” Pembahasan Rencana Alokasi Air Tahunan Pada Wilayah Sungai merupakan salah satu tugas dan fungsi TKPSDA. Beliau melanjutkan bahwa Alokasi Air merupakan suatu kegiatan pengaturan pemberian air dalam jumlah volume/kuantitas dan waktu tertentu yang didasarkan atas ketersediaan dan kebutuhan air menurut jenis, volume dan waktu tertentu yang disesuaikan dengan hasil kesepakatan urutan prioritasnya. Prioritas penggunaan air yaitu : Kebutuhan pokok sehari – hari, kebutuhan irigasi, untuk pemeliharaan sungai dan peruntukan lainnya.
Maksud dari penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan adalah untuk merencanakan kebutuhan alokasi air tahunan yang dapat digunakan sebagai acuan dalam operasional penyiapan, pelaksanaan dan pengawasan alokasi air. Selain itu juga dapat digunakan sebagai parameter deviasi antara rencana dengan aktual sehingga dapat digunakan sebagai alat pengambilan keputusan dalam pengalokasian air.
Tujuan dari penyusunan Rencana Alokasi Air Tahunan ini adalah terwujudnya sistem pengalokasian air terpadu yang efektif dan efisien terhadap semua stakeholder penggunaan air. Wilayah Sungai Aceh-Meureudu meliputi daerah Kota Sabang, Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, Kabupaten Pidie Jaya, dan Kabupaten Bireuen. Pada tahun-tahun sebelumnya pembahasan Rencana Alokasi Air Tahunan telah dilaksanakan untuk 5 (lima) DAS yaitu DAS Krueng Aceh, DAS Krueng Baro, DAS Krueng Tiro, DAS Krueng Meureudu dan DAS Panteraya. Pada tahun ini pembahasan RAAT dilaksanakan pada 6 (enam) DAS yaitu DAS Krueng Aceh, DAS Krueng Baro, DAS Krueng Tiro, DAS Krueng Meureudu, DAS Panteraya dan DAS Batee. (rh)