Enam Program Prioritas Kementerian PUPR Tahun 2021 Untuk Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) susun kerangka program tahun 2021 berdasarkan 5 visi Presiden Joko Widodo untuk 2019 – 2024, serta Tema dan Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 yang ditujukan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan reformasi sosial akibat Pandemi COVID-19 yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi menurun, investasi melambat, kemiskinan meningkat, dan meningkatnya jumlah penggannguran.
“Terdapat 6 program prioritas Kementerian PUPR yang menjadi fokus di tahun 2021 yaitu, peningkatan ketahanan pangan, pengembangan konektivitas, peningkatan kesehatan dan lingkungan masyarakat, peningkatan investasi dengan memberikan dukungan pada kawasan strategis nasional, penguatan jaring pengaman nasional lewat program Padat Karya Tunai (PKT) serta pembelian produk rakyat dan pengusaha lokal (UMKM), dan peningkatan ketahanan bencana dan perubahan iklim," kata Menteri Basuki saat memberikan arahan pada pertemuan para pelaku Jasa Konstruksi Dalam Mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) baik bertatap muka langsung maupun secara daring, di Gedung Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (3/9/2020).
Menteri Basuki menyatakan, salah satu fokus program tahun 2021 adalah Padat Karya Tunai (PKT) sebagai jaring pengaman sosial. Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemulihan ekonomi nasional, utamanya lewat pembangunan infrastruktur yang melibatkan langsung masyarakat/warga setempat sebagai pelaku pembangunan, khususnya infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi. "Dari Pagu Anggaran Tahun 2021 yang telah ditetapkan sebesar Rp 149,81 triliun, dialokasikan sebesar Rp 18,14 triliun untuk program PKT. Jumlah ini meningkat dari program PKT tahun 2020 yang dialokasikan sebesar Rp. 12,32 triliun," ujar Menteri Basuki.
Pada bagian lain Menteri Basuki mengatakan, untuk meningkatkan ketahanaan pangan dilakukan pengembangan food estate di Kalteng, pertama, untuk tanaman padi dengan leading sektor Kementerian Pertanian yang berada di lahan aluvial seluas 165.000 hektare (ha), pada lahan Eks-Pengembangan Lahan Gambut (PLG). Kedua, untuk tanaman singkong dengan leading sektor Kementerian Pertahanan seluas 60.000 hektare. Sebagai tahap awal akan mulai dikerjakan peningkatan dan rehabilitasi irigasi seluas 32.000 hektare pada Oktober 2020 yang terdiri dari 30.000 hektare di kawasan dengan kondisi sawah dan irigasi baik, serta 2.000 hektare di Kecamatan Dadahup.
“Untuk tanaman padi dimulai dengan perbaikan saluran irigasi dan perbaikan jalan masuk (aksesibilitas) menuju kawasan food estate pada Oktober 2020. Sisanya 133.000 hektare akan dilanjutkan nanti 2021, sehingga akhir tahun 2021 kawasan estate padi seluas 165.000 ditargetkan selesai dikerjakan seluruhnya dan bisa mulai tanam secara utuh pada 2021. Anggaran yang dikeluarkan sebesar Rp. 6,47 triliun,” terang Menteri Basuki.
“Selain itu dilakukan kegiatan pengembangan irigasi baru seluas 25.000 ha antara lain Jambo Aye, Batang Asai, Slinga, Bintang Bano, Tingal, Karau, Amandit, dan Rehabilitasi dan peningkatan irigasi 250.000 ha di Kabupaten Kapuas & Pulang Pisau (Food Estate Kalteng), Cikunten, Manganti, Batang Ilung, Batanghari, termasuk irigasi tambak dan jaringan Irigasi Tanah (JIAT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp. 12,5 triliun,” tambah Menteri Basuki.
Menteri Basuki menambahkan, program prioritas lainnya adalah untuk mendukung pengembangan kawasan industri di Batang dan Subang. Untuk kawasan industri Batang seluas 4.000 ha melalui penyediaan air baku, pembangunan Bendungan, drainase utama, pengaman pantai, pengembangan jaringan jalan dan akses, clearing and grubbing, pembangunan interchange toll, pembangunan IPAL dan jaringan utama, pengolahan sampah, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan Rumah Susun Pekerja.
Sedangkan untuk kawasan industri Subang seluas 1.600 ha melalui penyediaan air baku yang didukung oleh pembangunan Bendungan Sadawarna, drainase utama, Pengembangan jaringan jalan (jalan Kawasan) dan jalan akses, Clearing and grubbing, pembangunan interchange toll, Pembangunan IPAL dan jaringan utamanya, pengolahan sampah, SPAM, dan Rumah Susun Pekerja.
Sumber: www.pu.go.id