Fasilitasi Pembentukan dan peningkatan P3A Keujren Muda Jaringan Irigasi Air Tanah
Aceh Besar - Dalam rangka pemberdayaan masyarakat dalam pengelolaan SDA, Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Melalui PPK Penatagunaan SDA menggelar acara Fasilitasi Pembentukan dan peningkatan P3A Keujren Muda Jaringan Irigasi Air Tanah pada Tanggal 29 November 2021 di Hotel The Pade Aceh Besar.
Acara ini dihadiri Kepala BWS Sumatera I, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Kepala Bappeda Aceh Besar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Aceh Besar, Pidie dan Pidie Jaya, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Besar, Pidie dan Pidie Jaya, Kasi OP BWS Sumatera I, Camat Montasik, Camat Suka Makmur, Camat Kuta Cot Glie, Camat Batee, Camat Bandar Dua, Camat Meureudu, Kasatker dan PPK BWS Sumatera I, Serta 75 Peserta Acara yang merupakan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Air Tanah atau biasa disebut dengan Keujreun Blang/Keujreun Muda dari Aceh Besar, Pidie dan Pidie Jaya.
Adapun Narasumber acara ini yaitu Bapak Ahmad Zikra Jumhasla Putra, ST.,M.T yang merupakan PPK ATAB I BWS Sumatera I, Bapak Ir. M. Hidayat, MM selaku Konsultan Manajemen SDA, serta Bapak Fakhrurrazi SP., M.Sc selaku merupakan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang mewakili Kepada Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.
Dalam sambutannya, Kepala BWS Sumatera I Bapak Ir. Djaya Sukarno, M.Eng menyampaikan P3A merupakan perkumpulan yang bersifat sosial yang bertujuan untuk pengelolaan air dan jaringan irigasi ditingkat usaha tani untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Pembangunan Jaringain Irigasi Air Tanah (JIAT) telah dilaksanakan sejak tahun 1990, hingga saat ini sudah 146 titik JIAT telah dibangun. Dengan pembentukan P3A, diharapkan tanggung jawab OP dapat dilaksanakan oleh petani dengan wadah Perkumpulan Petani Pemakai Air Tanah (P3AT).
Sebelum Narasumber menyampaikan materi, Kepala BWS Sumatera I melakukan penyerahan Akta Notaris secara simbolis kepada P3A atau Kejreun Muda.
Dalam kesempatan ini, Bapak Fakhrurrazi, SP., M.Sc menyampaikan materi tentang Kelembagaan P3A, kemudian Bapak Ahmad Zikra Jumhasla Putra, ST.,M.T menyampaikan tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pengelolaan Air Tanah, serta Bapak Ir. M.Hidayat, MM menyampaikan Peraturan Gubernur Aceh tentang Peran Keujruen Blang Dalam Pengelolaan Irigasi, Tata Acara Penentuan Iuran Keujreun Muda serta Pembahasan Mengenai Program Kerja Keujreun Muda.