Kementerian PU dan Lemsaneg Tandatangani MoU Kerjasama
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), menandatangani kesepakatan bersama tentang Penyelenggaraan Persandian dan Pengamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi (28/4). Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian PU Agoes Widjanarko yang mewakili Menteri PU dengan Kepala Lemsaneg Djoko Setiadi.
Sekjen Kementerian PU saat membacakan sambutan Menteri PU mengatakan bahwa keamanan informasi merupakan hal yang mutlak dalam penerapan TIK sebagai penunjang tugas utama Kementerian Pekerjaan Umum dalam membangun infrastruktur di wilayah Negara Republik Indonesia.
“Berbagai peristiwa penyadapan yang sedang hangat dibicarakan saat ini menyadarkan kita betapa kemudahan berkomunikasi melalui TIK ternyata menyimpan potensi besar kebocoran data dan informasi,”kata Agoes.
Oleh sebab itu dengan diadakannya penjelasan tentang arti pentingnya keamanan sistem informasi ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan kesadaran kita akan keamanan informasi khususnya dalam pengimplementasian TIK.
Agoes menambahkan, kerja sama antara Lembaga Sandi Negara dan Kementerian Pekerjaan Umum akan difokuskan pada bidang pertukaran informasi dalam rangka keamanan informasi, penelitian dan pengembangan di bidang keamanan informasi.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang keamanan informasi, Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di bidang keamanan informasi, serta sosialisasi di bidang keamanan informasi kepada seluruh pejabat penyelenggara negara agar terbangun “security mindedness dan security awareness”.
“Penyelenggaraan persandian memang bukan satu-satunya cara yang dapat menjamin keamanan dan pengamanan informasi. Namun, Kegiatan persandian akan meminimalisir kemungkinan bocornya berita dan informasi berklasifikasi rahasia,” tambah Agoes.
Sementara itu Kepala Pusat Pengolahan Data Kementerian PU Kemas M. Nur Asikin mengatakan bahwa kerjasama dengan Lemsaneg seblumnya telah dilaksanakan, khususnya terkait kemanan informasi.
Bentuk kerjasama diantaranya adalah pelaksanaan pengetesan terhadap jaringan informasi Kementerian PU untuk menemukan titik-titik kelemahan yang ada, pemberian pelatihan terhadap pegawai di Kementerian PU terkait teknologi informasi dan komunikasi. (nrm)
Sumber : pu.go.id