Meningkatkan Kualitas Akuntabilitas Dengan Rencana Aksi
Kementerian Pekerjaan Umum bertekad untuk meraih predikat penilaian A atas Laporan Akuntabilitas Instansi Pemerintah (LAKIP) yang penilaiannya dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tahun 2014.
“Harapan dan target Kementerian PU pada tahun 2014 adalah mencapai predikat penilaian A, hal ini sejalan dengan target dalam Roadmap Reformasi Birokrasi Kementerian PU. Dengan demikian harus ada upaya ekstra dari semua pihak untuk dapat mewujudkannya,” tegas Kepala Pusat Kajian Strategis, Guratno Hartono pada saat membuka Workshop Penyempurnaan Dokumen Rencana Aksi 2013, Pengendalian Pelaksanaan Kegiatan 2014, dan Penyusunan Dokumen Rencana Aksi 2014 Unit Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal Kementerian PU di Bandung (21/4).
Upaya peningkatan kualitas LAKIP Kementerian PU, diantaranya dilakukan dengan menyusun dokumen rencana aksi yang mencantumkan target secara periodik dan dilakukan monitoring secara berkala (triwulan), termasuk evaluasi dalam rangka pengendaliannya. Menurut Guratno Hartono, Pustra sudah mengembangkan penyusunan rencana aksi sejak tahun 2012, kemudian mulai dikembangkan dan disosialisasikan secara bertahap pada tahun 2013 untuk semua unit kerja eselon II dan unit eselon I Kementerian PU.
Penyusunan rencana aksi juga merupakan penjabaran dari target Penetapan Kinerja (PK) Kementerian PU dan menuangkan pengendalian kinerja organisasinya ke dalam dokumen monitoring dan evaluasi yang disusun secara berkala.
Sebagaimana diketahui, sesuai hasil evaluasi dan penilaian pada tahun 2013 oleh Kementerian PAN dan RB terhadap LAKIP 2012, Kementerian PU mendapat nilai 73,34 atau predikat penilaian B. Dari hasil evaluasinya Kemen PAN dan RB memberikan rekomendasi terhadap area yang perlu menjadi perhatian Kementerian PU yaitu penyempurnaan rumusan sasaran dan indikator kinerja, perlunya rencana aksi dan perlu dimulainya pengukuran kinerja secara individu.
Sumber : pu.go.id