MOU Waduk Keureuto dengan Polda Aceh
Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Balai Wilayah Sungai Sumatera-I dengan Kepolisian Daerah Aceh dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Waduk Keureuto yang terletak di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara Propinsi Aceh.
Kegiatan yang berlansung pagi ini(5 Januari 2016) di Ruang Rapat Gedung E PAT Balai Wilayah Sungai Sumatera-I yang turut dihadiri oleh Kapolda Aceh yang diwakili Karo OPS Polda Aceh, Kasat Brimob Polda Aceh, Kapolres Aceh Utara, Dir Sabhara, Perwira Biro Operasi Polda Aceh, Kepala Dinas Pengairan Aceh, Jajaran Balai Wilayah Sungai SUmatera-I, Rekanan dan Tamu Undangan.
Dalam sambutannya Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera-I mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Daerah Aceh yang telah mendukung terlaksananya pembangunan Waduk Keureuto terutama dalam menciptakan keamanan dan Dinas Pengairan Aceh yang turut membantu Pembangunan Waduk Keureuto.
Kedepannya Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera-I mengharapkan kepada kepolisian agar dapat mendukung kegiatan terutama dalam hal pengamanan lapangan, Sumber daya manusia, aset dan peralatan disebabkan pembangunan akan lebih dipacu agar sesuai dengan target yang telah diberikan.
Kapolda Aceh dalam arahannya yang disampaikan Oleh Karo OPS Polda Aceh menyebutkan bahwa tujuan nota kesepahaman ini sebagai pedoman kedua pihak dalam mewujudkan kerjasama dalam bidang pengamanan, koordinasi dan penegakan hukum yang terkait dengan berbagai bentuk berbagai potensi gangguan dalam bidang kamtibmas khususnya dalam pembangunan Waduk Keureuto.
Karo OPS juga menambahkan agar jika kedua belah pihak, baik pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera-I dan Polda Aceh yang berada dilapangan agar melakukan koordinasi secara intens agar pengamanan dapat berjalan dengan maksimal.