Pelantikan Pejabat Inti Satuan Kerja di Lingkungan Ditjen SDA
Direktur Jenderal Sumber Daya Air (Dirjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mochammad Hasan melantik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) SDA di Makasar (3/3/14).Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini adalah tindak lanjut dari Keputusan Menteri PU mengenai Pembebasan dan Pengangkatan Pejabat Pimpinan Eselon II dan Eselon III serta Keputusan Menteri PU mengenai Pengangkatan Pejabat Inti Satuan Kerja di Lingkungan Ditjen SDA.
Dalam sambutannya, Moch.Hasan mengatakan bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan, perpindahan atau pergantian merupakan suatu hal yang biasa dalam rangka pembinaan karir dan peningkatan wawasan. Sumber Daya Manusia yang berkualitas sangat diperlukan guna mendukung pelaksanaan dan kemajuan di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air, yang berbasis pada kompetensi dan memiliki integritas yang tinggi.
Keberadaan Satuan Kerja sebagai pelaksana pembangunan pada sektor sumber daya air mempunyai peranan penting dalam rangka untuk mewujudkan fungsi sosial yang dapat didayagunakan. Hal ini menurutnya dapat memberikan nilai tambah yang optimal dalam meningkatkan ketersediaan air, secara kualitas atau kuantitas untuk kebutuhan.
"Tugas yang dibebankan kepada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di masa yang akan datang akan semakin berat, tidak hanya pada pembangunan fisik tetapi lebih mengedepankan pengelolaan pada sumber daya air secara terpadu', jelas Dirjen SDA.
Sumber : sda.pu.go.id
Proses pemilihan pejabat Satuan Kerja ini sendiri dilakukan dengan ketat dan cermat serta dilihat dari kompetensi, integritas, penyegaran dan regenerasi. "Diharapkan agar dalam setiap melaksanakan tugasnya, senantiasa disertai dengan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa", tutup Moch.Hasan. (dan/nan datinsda)