Pembangunan Pengaman Pantai Susoh di Desa Palak Kerambil Jadi Perhatian DPR RI
ACEH BARAT DAYA – (9/10) Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I, Asyari, ST., MM., MT., turut bersama Kepala Satker PJPA dan Kepala Satker PJSA mendampingi Anggota DPR RI Komisi V, H. Irmawan, S.Sos., MM., dalam agenda reses ke Kabupaten Aceh Barat Daya. Kunjungan ini menitikberatkan pada upaya pembangunan pengaman pantai Susoh di Desa Palak Kerambil yang sejak lama terdampak abrasi. Kehadiran pemerintah pusat bersama BWS Sumatera I menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi wilayah pesisir dari ancaman bencana.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera 1, Asyari, ST MM MT didampingi Satker PJPA dan Satker PJSA mengatakan bahwa pembangunan tanggul laut ini adalah langkah strategis dan preventif untuk melindungi masyarakat dan menjaga keamanan lingkungan pesisir, serta memastikan keberlangsungan kehidupan sosial dan ekonomi daerah ini. Ujar Asyari
Abrasi Pantai Susoh di Desa Palak Kerambil bukanlah masalah baru. Selama belasan tahun, masyarakat di kawasan ini harus berhadapan dengan banjir rob dan garis pantai yang terus terkikis. Pembangunan pengaman pantai pun dilakukan bertahap, dengan panjang 236 meter dari total kebutuhan 896 meter. Kehadiran bangunan ini diharapkan mampu menjadi perisai pertama dalam menahan gempuran ombak.
Dalam kesempatan tersebut, Irmawan menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera I. Ia berharap pembangunan dapat terus dilanjutkan hingga seluruh kebutuhan tercapai. Menurutnya, masyarakat kini bisa sedikit lega dan tidak lagi diliputi rasa cemas saat musim badai tiba. Perlindungan infrastruktur semacam ini dinilai sangat penting bagi keberlangsungan hidup warga pesisir.
Ke depan, pembangunan pengaman pantai di Palak Kerambil diharapkan dapat diselesaikan secara menyeluruh. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang tinggal di kawasan rawan abrasi. Dengan dukungan semua pihak, abrasi yang telah merenggut lahan dan rasa aman warga selama ini bisa tertangani secara berkelanjutan. (rh)
