Penetapan Model Asessment Center Kementerian PU
Sekjen PU Agoes Widjanarko membuka Sosialisasi Penetapan Model Asessment Center Kementerian PU, Kamis (10/4) di Jakarta. Acara tersebut diikuti oleh Eselon I, II, II dan IV di lingkungan Kementerian PU. Acara tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut Peratuan presiden No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi menargetkan tercapainya peningkatan profesionalisme SDM aparatur di Tahun 2014.
Peraturan lain yang mengikat yakni UU No. 5 Tahun 2014 mengenai Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa Profesionalisme Pegawai Negeri Sipil merupakan aspek penting dalam Reformasi Birokrasi (RB) yang didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan penilaian kinerja sesuai kebutuhan Instansi Pemerintah. Untuk itu, dalam upaya mewujudkan hal tersebut perlu dilakukan penataan jabatan yang berbasis kompetensi.
“Standar Kompetensi Jabatan wajib dimiliki seluruh aparatur Kementerian PU. Kementerian PU telah menetapkan Model Kompetensi yang terdiri dari Kompetensi Inti, Kompetensi Manajerial dan Kompetensi Sosial Kultur,” kata Sekjen PU.
Profesionalisme aparatur dinilai dengan kompetensi melalui asessment, yakni protret/ profil dari kompetensi yang dimiliki individu dalam bekerja dan menjabat posisi tertentu. Hasil asesmen dapat dijadikan dasar pengembangan kompetensi individu baik melalui pendidikan formal maupun pelatihan. Untuk melaksanakan penilaian kompetensi SDM aparatur dengan menggunakan model Asessment Center harus disesuaikan dengan jabatan individu sehingga tepat sasaran dan mampu menggali kompetensi lebih mendalam.
Adapun untuk melakukan penilaian terhadap Kompetensi Inti dan Kompetensi Manajerial telah disusun instrument penilaian dalam bentuk Problem Analysis/Case Analysis, LGD, Diskusi Kelompok, In Tray, Bermain Peran, dan Wawancara Perilaku. Sedangkan untuk menilai Kompetensi Teknik telah disusun Instrumen Unjuk Kerja. Kompetensi Teknik harus mencerminkan tuntutan aspek pengetahuan, ketrampilan, dan sikap yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugas pekerjaan.
Sementara itu, Kepala Pusdiklat Kementerian PU Amwazi Idrus mengungkapkan bahwa saat ini Pusdiklat telah memiliki Asessment Center dengan 13 asessor. Di tahun 2014 ini, akan ditambah sekitar 13 asessor. Beberapa instansi seperti Pemda Bekasi, Pemda Gorontalo dan Kementerian Hukum dan HAM telah bekerjasama dengan Asessment Center PU untuk mengasess calon pejabat di masing-masing instansi tersebut. (ind)
Sumber : pu.go.id