Penguatan Kapasitas Kelembagaan P3A pada DI Kewenangan Pusat Tahun 2023
Aceh Besar- BWS Sumatera I melalui unit Program Pengembangan Tata Guna Air (PTGA) mengadakan acara Penguatan Kapasitas Kelembagaan P3A pada Daerah Irigasi (DI) Kewenangan Pusat Tahun 2023 selama 1 hari (9/5) di Hotel The Pade, Kab. Aceh Besar.
Acara ini dihadiri 73 orang peserta yang berasal dari Dinas PUPR, Pengamat Irigasi, dan Calon Ketua serta Bendahara P3A dari Kabupaten Nagan Raya, Aceh Barat Daya, Aceh Besar, dan Aceh Utara. Adapun nara sumber dari BWS Sumatera I dan konsultan individu.
Kepala BWS Sumatera I dalam amanatnya yang dibacakan oleh Bapak Asyari ST, MM, MT, Kasatker O&P SDA Sumatera I, menyampaikan pada pemerintahan orde baru, pemerintah menganjurkan dibentuk organisasi perkumpulan petani pemakai air secara formal, yang memiliki AD/ART yang dibuat oleh pemerintah sebagai pijakan bagi kegiatannya. Atas dasar ini setiap desa yang mempunyai areal irigasi dianjurkan untuk dibentuk perkumpulan petani pemakai air atau yang disingkat P3A. Konsep pemberdayaan P3A ini mengacu pada Undang - Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, Instruksi Presiden No. 2 Tahun 1984 tentang Pembinaan P3A serta Peraturan Gubernur Aceh No. 45 tahun 2015 tentang Peran Keujruen Blang Dalam Pengelolaan Irigasi. Pemberdayaan P3A ini dimaksudkan agar terciptanya keterlibatan P3A dalam mendukung program dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota dalam meningkatkan produktifitas lahan dalam rangka meningkatkan produksi pertanian, ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan petani.
Pada sesi paparan, Ibu Wildaniar, ST, MT, dari BWS Sumatera I mepresentasikan capaian/kegiatan unit PTGA dari tahun 2018 s.d. 2022 dan rencana/target program kegiatan unit PTGA tahun 2023. Sedangkan pada sesi kedua, Bapak Ir. M. Hidayat, MM, dari konsultan individu membawakan paparan Dasar Hukum Keujruen Blang/P3A, Struktur Organisasi dan Tusi Keujruen Blang, Pengelolaan dan Pemberdayaan Keujruen Blang serta Pengelolaan administrasi dan AD/ART Keujruen Blang. Pada sesi kedua ini, disamping paparan, kegiatan juga diisi dengan diskusi dan bimbingan cara membuat pencatatan untuk pengelolaan administrasi dan penyusunan AD/ART Keujruen Blang. (nz)