Perilaku Hemat Energi Dan Air
Kementerian Pekerjaan Umum menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penghematan Energi dan Air di lingkungan Kementerian PU, Selasa (25/3) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air, dan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 546/KPTS/M/2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Pembentukan Gugus Tugas Penghematan Energi dan Air di Lingkungan Kementerian PU.
Tujuan kegiatan Sosialisasi dan Evaluasi Penghematan Energi dan Air Bersih adalah sebagai upaya untuk menggiatkan gugus tugas dalam melaksanakan penghematan penggunaan energi dan air bersih di setiap unit kerja. Selain itu juga untuk mengevaluasi dan melihat hasil capaian penghematan yang telah dapat dilakukan pada tahun 2013.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Agoes Widjanarko dalam sambutannya mengingatkan agar kegiatan sosialisasi ini terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran penghematan energi dan air. Terutama, merubah kebiasaan kita dalam menggunakan energi dan air dari perilaku yang boros dan tidak peduli menjadi perilaku yang hemat dalam penggunaan energi dan air terseburt serta peduli terhadap lingkungan sekitar.
Sesuai dengan Kemen PU, tujuan utama gugus tugas penghematan energi dan air adalah untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas penggunaan energi dan air, dengan tanpa mengabaikan kenyamanan dan produktivitas para pengguna gedung. Tugas Pelaksana Gugus Tugas Penghematan Energi dan Air antara lain adalah memonitor, melakukan evaluasi dan mengontrol pemakaian energi dan air di lingkungan kantor Kementerian Pekerjaan Umum.
"Hemat energi dan air telah diterapkan Gedung Utama Kementerian PU, yakni gedung baru kita bangun dengan konsep Green Building. Konsep gedung tersebut telah mendapat penghargaan Juara 1 untuk kategori "gedung baru" kantor pemerintahan dalam lomba Penghargaan Efesiensi Energi Nasional (PEEN) tahun 2013 yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM." Ujar Sekjen PU.
Gedung Utama tersebut menunjukkan kecenderungan yang cukup konstan pada tingkat konsumsi energi yang rendah kurun waktu september 2013 sampai dengan oktober 2013, dengan rata-rata konsumsi sebesar 91 KWh/m2.tahun. Capaian konsumsi sebesar ini lebih hemat 35% dari baseline pada saat perencanaan yaitu sebesar 140 KWh/m2.tahun dan lebih hemat 64% dari baseline rata-rata gedung perkantoran di Jakarta yaitu sebesar 250 KWh/m2.tahun.
Hemat air dilakukan dengan pengelolaan air bersih menggunakan daur ulang yaitu memanfaatkan air bekas (grey water) dilakukan pengolahan di STP (sewage Treatment Plant) sehingga air yang keluar menjadi bersih dan dapat dimanfaatkan kembali untuk digunakan sebagai siram tanaman, flushing dan make up cooling tower.
Air bekas yang berasal dari jetspray, urinoir dan flusing diolah dan dibuang ke saluran kota. Sesuai dengan Master Plan Perkantoran Kementerian Pekerjaan umum, semua bangunan yang berada kawasan tersebut harus menerapkan kaidah-kaidah hemat dalam penggunaan energi dan airnya, termasuk kawasan halamannya juga harus "green site" ramah lingkungan.
Untuk bangunan eksisting akan dilakukan retrofitting menjadi bangunan yang "green building" secara bertahap, sehingga diharapkan 3 atau 5 tahun kedepan seluruh bangunan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum sudah menjadi bangunan yang "green building", terutama hemat dalam penggunaan energi dan air.
Sekjen PU juga menyampaikan bahwa keberhasilan penghematan energi dan air sangat dipengaruhi oleh perilaku, kebiasaan, kedisiplinan dan kesadaran para pengguna. Dikarenakan, masalah perilaku penggunaan energi yang boros ini secara umum 80% disebabkan oleh faktor manusia, dan hanya 20% faktor teknis. Namun diakuinya untuk bisa merubah perilaku tersebut bukanlah hal yang mudah, butuh waktu, kesabaran dan sosialisasi harus dilakukan terus menerus sehingga manjadi perilaku yang diharapkan.
Sementara itu, Kepala Biro Umum Mamat Rachmat mengatakan, kegiatan sosialisasi dan evaluasi ini selain memberikan informasi kepada para pegawai, khususnya para pengelola gedung mengenai cara menghemat energi dan air. Sehingga dapat menurunkan biaya operasional gedung dalam pemakaian energi dan air. Serta, untuk mengevaluasi semua upaya yang telah dilakukan, sekaligus mengetahui kendala-kendala didalam pelaksanaan kegiatannya.(ind)
Sumber : pu.go.id