Persentase Remunirasi 2013
Remunerasi PNS 2013 Perhitungan Tunjangan – Remunerasi bukan lah bagian utama dari Reformasi Birokrasi, karena inti serta tujuan dari Reformasi Birokrasi adalah perbaikan dan peningkatan mutu pelayanan instansi pemerintah serta perbaikan kinerja. Tetapi bagi para pegawai Negeri Sipil hal ini yang ditunggu-tunggu karena Remunerasi merupakan salah satu program untuk memperbaiki kesejahteraan para PNS ini.
Seperti kita ketahui Program Remunerasi PNS ini sudah dimulai sejak tahun 2007 dimana Kementerian Keuangan Sudah mendapatkannya terlebih dahulu, dan menjadi Pilot Project. Kementerian Keuangan sendiri yang mendapatkan 100% Tunjangan Remunerasi dan inilah yang membuat beberapa kementerian lain yang belum mendapatkan Remunerasi merasa di anak tirikan karena mereka bersama-sama sebagai abdi negara. Tetapi tentu saja alasan belum semua mendapatkan Remunerasi karena instansi kementerian / lembaga itu sendiri yang belum siap melakukan reformasi birokrasi internal.
Nah banyak para Pegawai Negeri Sipil yang belum mengetahui sebetulnya bagaimana sih perhitungan pemberian Tunjangan Kinerja Remunerasi PNS ini? berikut ini contoh Remunerasi PNS 2013 Perhitungan Tunjangan . Seperti kita ketahui sampai dengan saat ini hanya Kementerian Keuangan yang mendapatkan Remunerasi 100%. Nah tiap-tiap kementerian setelah dikoreksi dan di evaluasi yang lolos reformasi Birokrasi akan mendapatkan nilai. Contohnya sebagai berikut :
Tingkat Pencapaian Reformasi Birokrasi | ||
No | K/L | Persentase |
1 | ANRI | 53% |
2 | BATAN | 53% |
3 | BKKBN | 54% |
4 | BKN | 48% |
5 | BKPM | 56% |
6 | BNN | 45% |
7 | BNPT | 35,7% |
8 | BNPT | 35,7% |
9 | BPOM | 47% |
10 | BPPT | 68% |
11 | BPS | 53% |
12 | LAN | 58% |
13 | Lemhanas | 54,0% |
14 | Lemsaneg | 42% |
15 | LKPP | 70% |
16 | Perindustrian | 56% |
17 | Pertanian | 45% |
18 | Perumahan Rakyat | 41% |
19 | PPPA | 33,9% |
20 | Ristek | 47,0% |
Kementerian dan Lembaga diatas adalah yang mendapatkan Tunjangan Remunerasi tahun 2012 lalu, dan mulai dilakukan pada Remunerasi 2013 ini. Berikut ini ilustrasi Besar Remunerasi PNS 2013 Perhitungan Tunjangan :
Misalnya saja Perhitungan Remunerasi Badan Pusat Statistik (BPS) yang mendapatkan skor 53%. Nah berarti BPS ini mendapatkan Besar Tunjangan 53% dari pegawai kementerian Keuangan. Misalnya saja Budi bekerja di Kementerian keuangan dengan Level 7 besar tunjangan kinerja 8.000.000 /bln. Kemudian adiknya Rudi yang bekerja di BPS dengan Level 7 juga. Berapa besar tunjangan Kinerja yang didapat Rudi?
Besar Tunjangan Kinerja yang didapat Rudi adalah 8.000.000 x 53% = 4.240.000 /bulan
Tetapi Rudi bisa mendapatkan 4.240.000 /bulan kalau nilai skor kinerja yang bersangkutan 100%. Misalnya di Bulan Mei, Kinerja Rudi dinilai hanya 90% berarti tunjangan yang dia dapat sebesar 3.816.000. Jadi untuk mendapatkan besar tunjanga Remunerasi tergantung kinerja pada PNS masing-masing.