Polisi Usut Dugaan Korupsi DKP Rp 4,5 M di DKP Lampung
Bandar Lampung - Kepolisian Resort Kota (polresta) Bandar Lampung, masih mengusut dugaan korupsi proyek di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) kota Bandar Lampung, senilai Rp 4,5 miliar, Senin (24/2). Penyidik masih menunggu laporan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP).
Proyek di DKP tahun 2012 senilai Rp 4,5 miliar, terdiri dari tiga bagian yakni, pembangunan kios mini dengan nilai proyek Rp 1,5 miliar, pembangunan dermaga Rp 1,5 miliar, dan pengadaan kapal Rp 1,5 miliar. Sehingga, jumlah nilai proyek mencapai Rp 4,5 miliar.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Derry Agung Wijaya,menyatakan pihaknya sampai kini masih menunggu hasil laporan BPKP terkait kerugian negara dalam proyek DKP tersebut. Ia menyebutkan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. "Belum ada laporan BPKP," katanya.
Menurut dia, polresta tidak berhak menghitung dan menetapkan kerugian dalam kasus dugaan korupsi ini, karena wewenang BPKP. Penyidik masih menunggu laporan BPKP untuk mengusut kasus ini dan memeriksa saksi dan menetapkan tersangkanya.
Sumber: http://www.republika.co.id