PU Laksanakan Sinkronisasi Program 40 KSN
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan sinkronisasi program pada 40 Kawasan Strategis Nasional (KSN). Jumlah tersebut meliputi 13 KAPET, 7 KSN perkotaan dan 20 KSN Non Perkotaan (8 Kawasan Perbatasan Negara, 5 Kawasan Pertumbuhan Ekonomi Nasional, 5 Kawasan Berfungsi dan Daya Dukung Lingkungan, dan 2 Kawasan Cagar Budaya).
"Kriteria penilaian tersebut ada tiga, kurang signifikan, cukup signifikan dan signifikan," ujar Direktur Jenderal Penataan Ruang Kementerian PU Basuki Hadimoeljono dalam Konsultasi Regional di Sanur, Bali (21/3).
Kriteria penilaian ditentukan dengan persentase dimana Kurang Signifikan adalah minimal salah satu sektor berada di bawah 50 persen, Cukup Signifikan dimana minimal salah satu sektor berada dalam rentang 50-70 persen dan Signifikan dimana semua sektor memberikan dukungan dan minimal salah satu sektor memberikan kesesuaian program lebih dari 70 persen.
Adapun program infrastruktur PU yang sesuai secara Signifikan terdapat di 8 KAPET, yaitu KAPET NAD (Aceh), KAPET Mbay (NTT), KAPET Bima (NTB), KAPET Manado Bitung (Sulut), KAPET Parepare (Sulsel), KAPET Bang Sejahtera (Sultra), KAPET Batulicin (Kalsel) , KAPET Palapas (Sulteng); 1 KSN, yaitu KSN Selat Sunda (Lampung & Banten); dan 1 KSN Perkotaan, yaitu Kedungsepur (Jateng), 2 KSN di Kawasan Perbatasan Kalimantan (Kalbar & Kaltim), Kawasan Toraja (Sulsel) serta 4 PKN, yaitu Malang, Tarakan, Gorontalo, dan Palu.
Selain itu, masih terdapat beberapa KAPET, KSN dan Kawasan Perkotaan yang cukup/ kurang mendapatkan dukungan yang signifikan yaitu berjumlah 29 KSN antara lain di Khatulistiwa Kalimantan Barat, Seram - Maluku, Cekungan Bandung - Jawa Barat dan Batam- Bintan -Karimun.
Sementara itu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Imam S. Ernawi mengatakan pada tahun 2015 fasilitasi pembangunan Bidang Cipta Karya dilaksanakan di 242 Kab/Kota Strategis Nasional untuk mendukung arahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Penanganan di Kab/Kota Strategis Nasional ini diarahkan secara keterpaduan pada Kawasan Strategis Kabupaten/Kota (KSK) sesuai arahan RTRW-nya," ujarnya.
Pemenuhan kegiatan pembangunan bidang Cipta Karya untuk memenuhi arahan RTR Kawasan Strategis Nasional sesuai Hasil Penajaman Program sebesar 63,11%.
Sumber : pu.go.id