Rampung, Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 3 Sepanjang 16 Km
Jakarta - Setelah Jalan Tol Banda Aceh-Sigli Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang sepanjang 14 km pada Agustus 2020 diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), saat ini konstruksi Seksi 3 ruas Jantho-Indrapuri sepanjang 16 km telah rampung.
Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi Industri dan Lingkungan sekaligus Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan bahwa Seksi 3 Jalan Tol Banda Aceh-Sigli tersebut telah selesai dibangun dan siap dioperasikan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 197/KPTS/M/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Sigli-Banda Aceh Seksi 3 (Jantho-Indrapuri).
Dikatakan Endra, bahwa Seksi 3 Jalan Tol Banda Aceh-Sigli telah memenuhi persyaratan laik fungsi secara teknis, administratif, dan sistem operasi tol, sehingga dapat dioperasikan.
Uji Laik Fungsi (ULF) telah dilakukan pada tanggal 16-18 Desember 2020 dan setelahnya ruas ini dimanfaatkan sebagai Jalur Fungsional pada akhir tahun silam.
"Ruas ini merupakan bagian dari backbone jalan tol Trans Sumatera yang terletak di penghujung Utara, sekaligus ruas utama dalam sistem logistik yang menghubungkan Banda Aceh dan Medan," ujar Endra.
Dengan rampungnya ruas tersebut, diharapkan akan mendorong pemulihan ekonomi di Aceh, terutama pada koridor Banda Aceh ke Sigli dan sebaliknya.
Pembangunan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli terdiri dari 5 seksi, yakni Seksi 1 Padang Tiji - Seulimeum (25 km), Seksi 2 Seulimeum - Jantho (6 km), Seksi 3 Jantho-Indrapuri (16 km), Seksi 4 Indrapuri-Blang Bintang (14 km), dan Seksi 5 Blang Bintang-Kuto Baro (8 km).
Jalan Tol Banda Aceh-Sigli merupakan salah satu ruas Tol Trans Sumatera yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Dengan dibangunnya tol akan memangkas jarak dan waktu tempuh perjalanan dari Banda Aceh ke Sigli dari sekitar 2-3 jam dengan kondisi jalan yang berkelok-kelok melalui perbukitan menjadi hanya 1 jam perjalanan.
Pengusahaan Tol Banda Aceh-Sigli merupakan bagian dari penugasan Pemerintah kepada PT Hutama Karya (Persero) dengan nilai investasi sebesar Rp 12,35 triliun dan biaya konstruksi sekitar Rp 8,99 triliun. Bertindak selaku kontraktor pada ruas tersebut yakni PT Adhi Karya Tbk. (Jay)
Sumber: Kementerian PUPR