Serah Terima Jabatan PPK dan PPSPM di Lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera I
Acara serah terima jabatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) diadakan di ruang rapat gedung E Balai Wilayah Sungai Sumatera I pada hari Kamis pagi tanggal 12 Januari 2017. Acara dimulai dengan pembacaan ayat suci Al-Quran kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah berita acara serah terima jabatan. Penerima jabatan baru telah dilantik pada hari senin tanggal 9 Januari 2017 oleh Bapak Dirjen SDA di Jakarta. Pengalihan jabatan diterapkan pada PPK Sungai dan Pantai I, PPK Sungai dan Pantai II, PPK Irigasi Rawa I, PPK Irigasi Rawa II, PPK Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air III, dan PPSPM Satker Pembangunan Bendungan dan Satker Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bapak Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera I.
Dalam presentasi yang diberikan oleh Bapak Kepala Balai, dijelaskan bahwa pergantian pejabat PPK dan PPSPM dilakukan sesuai dengan arahan Bapak Menteri. Ada beberapa dasar hukum yang harus dipahami oleh pejabat di lingkungan Kementerian PUPR. Pertama, Permen PU No. 14 tahun 2011 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum, disebutkan bahwa Balai Wilayah Sungai Sumatera I adalah Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Kementerian PU yang berada di Daerah. Kedua, Permen PUPR No. 20 tahun 2016 tentang organisasi dan tata kerja UPT di Kementerian PUPR. Ketiga, Kepmen PUPR No. 1057 tahun 2016. Ketiga dasar hukum yang telah disebutkan menjelaskan tugas-tugas dan fungsi pejabat di Kementerian PUPR.
Pejabat di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera I terdiri dari unsur Struktural, unsur Satuan Kerja, dan Unit Pengelolaan. Dalam arahannya Bapak Kepala Balai menjelaskan tentang struktur dan tanggung jawab serta tugas-tugas pejabat di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera I. Acara ditutup dengan pembacaan doa.