Serah Terima Sertifikat 51 Anggota KPPI
Banda Aceh - Senin 21 Mei 2018, Kegiatan serah terima sertifikat ujian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah (KPPI) berlangsung di Ruang Rapat Gedung PAT Balai Wilayah Sungai Sumatera I dan dipimpin langsung oleh Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 Ir. T. Maksal Saputra, MT. Penyerahan sertifikat diberikan kepada 51 orang pegawai Kementerian PUPR dari unit pelaksana teknis yang bertugas di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.
Kenaikan pangkat diberikan berdasarkan hasil ujian KPPI pada tanggal 7 dan 8 Desember 2017 di Medan, Bandung, Yogyakarta, dan Makassar. Setelah dilakukan seleksi administrasi secara online dari 1068 pendaftar hanya 866 orang yang dapat mengikuti ujian KPPI. Peserta yang telah lulus tahap seleksi administrasi kemudian di ikutsertakan untuk tahap selanjutnya. Peserta yang dinyatakan lulus sebanyak 737 orang dari 866 orang yang lolos tahap administrasi.
Ujian ini dapat dilakukan dengan dasar Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2002 serta keputusan Kepala BKN No. 12 Tahun 2002 tentang pelaksanaan KPPI menetapkan bahwa PNS yang memperoleh ijazah lebih tinggi dapat disesuaikan pangkatnya menurut ketentuan yang berlaku setelah memenuhi persyaratan antara lain diangkat dengan jabatan yang sesuai dengan ijazah yang diperoleh dan lulus ujian KPPI.
"Dengan tingkat pendidikan yang lebih tinggi saudara-saudara berhak untuk mengajukan kenaikan pangkat, namun dibalik itu kewajiban saudara pun juga meningkat yaitu harus mampu berpola pikir, prilaku, dan pola tindak pada jenjang pangkat yang lebih tinggi yaitu mampu bekerja sama dalam tim agar dapat memberikan kontribusi dan dukungan terbaik bagi kementerian PUPR" kata Bapak Ir. Eko Winarno, MT.