Sosialisasi P3A di Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah Pusat di Provinsi Aceh
Lhokseumawe - Balai Wilayah Sungai Sumatera I (BWSS I) melalui PPK O&P SDA I menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Kondisi dan Status perkumpulan petani pemakai air (P3A) di Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintahan Pusat di Provinsi Aceh selama 1 hari (9/11) di hotel Diana, Lhokseumawe.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BWSS I yang diwakili oleh Kasi O&P SDA I ibu Yusvira Syahputri, ST. MT, Kepala Dinas PUPR kabupaten Aceh Utara yang diwakili oleh Kasi P3A bapak M.Usman, ST, Kepala Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan kab. Aceh Utara yang diwakili oleh Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian bapak Khairil SP., MP., Camat Tanah luas kab. Aceh Utara bapak Usman K.,S.Sos, Camat Baktiya kab. Aceh Utara bapak Fajaruddin, S.Mos, Camat Syamtalira Bayu kab. Aceh Utara bapak Fatwa Maulana, S.Sos, M.Si, dan nara sumber bapak Ir. M. Hidayat, MM. Adapun peserta yang hadir sejumlah 82 orang dari 90 undangan yang berasal dari kepala ranting, juru pengairan, Keuchik, dan P3A kabupaten.
Ibu Siti Nurzaida Putri, ST. selaku PPK O&P SDA I dan ketua panitia pelaksana kegiatan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan kegiatan ini sebagai realisasi daripada hasil inventarisasi P3A yang telah dilakukan oleh unit program pengembangan tata guna air (PTGA) BWSS I yaitu pembinaan P3A di daerah irigasi (DI) kewenangan pemerintahan pusat di provinsi Aceh. Dilanjutkan dengan pembacaan amanat kata-kata sambutan dan pembukaan acara dari Kepala BWSS I oleh Kasi O&P SDA I. Dalam amanatnya, Kepala BWSS I menyatakan kegiatan ini untuk meningkatkan kinerja P3A dengan menambah berbagai aspek pengetahuan dan keterampilan serta pembenahan sikap melalui pelatihan yang terkait tentang tata guna air di tingkat usaha tani. Pelatihan tersebut meliputi bidang teknik irigasi, pertanian, dan pengembangan organisasi P3A.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penyerahan akta notaris kepada beberapa P3A secara simbolis berdasarkan masing-masing DI yaitu Gampong Lamteh Dayah kab. Aceh Utara, Gampong Ie Alam Baro kab. Aceh Utara, Gampong Kumbang kab. Aceh Utara, Gampong Ujong Baroh kab. Aceh Utara, Gampong Dayah Baro kab. Aceh Utara, Gampong Buket Dara Baro kab. Aceh Utara, Gampong Lingkok Busu kab. Pidie, Gampong Pulo Keunari kab. Pidie.
Setelah sesi foto bersama acara dilanjutkan pemaparan status dan kondisi P3A di Daerah Irigasi Kewenangan Pemerintah Pusat di Provinsi Aceh oleh bapak Ir. M. Hidayat, MM. Materi yang disampaikan oleh nara sumber meliputi sejarah P3A, AD/ART, tugas dan fungsi, serta aturan administrasi P3A. Kegiatan ditutup dengan diskusi antara nara sumber dengan peserta.