Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi
Pada hari Selasa, 27 Desember 2022, Balai Wilayah Sungai Sumatera I mengadakan sosialisasi mengenai Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) yang bertujuan untuk mencegah tindakan korupsi dan pelanggaran etik dalam pelaksanaan kegiatan di lingkungan Balai Wilayah Sungai Sumatera I.
Dalam sosialisasi ini, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Wilayah Sungai Sumatera I sebagai Satgas Pengendalian Gratifikasi tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT), Beliau menyampaikan pentingnya menjalankan program pengendalian gratifikasi demi terciptanya iklim kerja yang sehat dan terhindar dari tindakan korupsi. Selain itu, pegawai juga mendapatkan penjelasan mengenai peraturan yang berlaku serta tata cara pelaporan jika terjadi pelanggaran terkait gratifikasi.
Sosialisasi ini diakhiri dengan sesi tanya jawab di mana pegawai dapat bertanya secara langsung kepada pemateri mengenai program pengendalian gratifikasi ini. Pegawai Balai Wilayah Sungai Sumatera I menyatakan akan lebih memahami dan menghargai pentingnya program pengendalian gratifikasi ini serta bersikap tegas dalam menjalankan program ini demi terwujudnya Balai Wilayah Sungai Sumatera I yang bebas dari tindakan korupsi. (ff)