TKPSDA WS Jambo Aye Gelar Sidang, Bahas Rancangan Pendayagunaan Kelembagaan Pengelolaan SDA
Banda Aceh - Sekretariat TKPSDA (Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air) Balai Wilayah Sungai Sumatera I menyelenggarakan Sidang II TKPSDA WS (Wilayah Sungai) Jambo Aye Periode III Tahun 2019. Sidang diadakan pada tanggal 31 Oktober dan 1 November 2019 di Hotel Grand Arabia, Kecamatan Baiturrahman. Peserta yang diundang sebanyak 34 orang yang merupakan anggota TKPSDA WS Jambo Aye. Topik yang dibahas adalah Rancangan Pendayagunaan Kelembagaan Pengelolaan SDA pada WS Jambo Aye.
Sebelum sidang peserta diingatkan kembali tentang tugas dan fungsi TKPSDA. Hal tersebut dilakukan agar seluruh anggota TKPSDA memiliki kesepahaman tentang pembahasan yang didiskusikan dalam Sidang sehingga Sidang berlangsung dengan efektif dan efisien. Kurangnya pemahaman tentang tugas dan fungsi TKPSDA menyebabkan pembahasan keluar dari topik, memicu diskusi yang tidak presisi dan kehilangan efisiensi waktu untuk pembahasan pokok. Oleh karena itu peserta harus memahami tugas dan fungsi TKPSDA serta mengetahui tema yang akan dibahas dalam Sidang.
Sidang II TKPSDA WS Jambo Aye Periode II Tahun 2019 berlangsung dua tahap. Pertama dilakukan Sidang Komisi oleh tiga Komisi. Ketiga Komisi tersebut adalah Komisi Pendayagunaan SDA, Komisi Konservasi SDA dan Komisi Pengendalian Daya Rusak Air. Kemudian hasil Sidang Komisi dibahas dalam Sidang Pleno dan diputuskan bersama.