Vaksinasi Covid-19 Tahap 2 Pegawai Balai di bawah Kemen. PUPR di Wilayah Aceh
Aceh Besar - Enam Balai di bawah naungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang berlokasi di Aceh mengikuti kegiatan Vaksinasi Covid-19 tahap 2 pada 29 Juni 2021. Bertempat di Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Kec. Ingin Jaya, Kab. Aceh Besar, kegiatan dimulai pada pukul 09.00 wib pagi. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan vaksinasi tahap 1 yang yang telah dilaksanakan pada 31 Mei 2021. Keenam Balai yang mengikuti acara tersebut adalah Balai Prasarana Permukiman Wilayah Aceh, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh, Balai Wilayah Sungai Sumatera I Aceh, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera I Aceh, Balai Pelaksanaan Pemilihan Jasa Kontruksi Wilayah Aceh, dan Balai Jasa Kontruksi Sumatera I Aceh.
Tahapan vaksinasi diawali dengan pendaftaran dan validasi data peserta berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP). Dilanjutkan dengan skrining kesehatan oleh Dokter Puskesmas Ingin Jaya untuk memastikan calon penerima vaksin tahap 2 dalam kondisi baik dan sehat sesudah 28 hari menerima vaksin tahap pertama. Apabila calon penerima vaksin tersebut dalam kondisi sehat, maka dilanjutkan dengan penyuntikan vaksin dan pemberian surat keterangan bahwa yang bersangkutan telah divaksin. Sebelum diizinkan untuk meninggalkan ruangan penyuntikan vaksin, para penerima vaksin diminta beristirahat selama 30 menit untuk memastikan gejala atau efek samping sesudah dilakukan penyuntikan vaksin. Sehingga apabila muncul gejala atau efek samping, dapat segera ditangani oleh petugas puskesmas.